Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kemlu: Santunan Korban Crane Tinggal Tunggu Perintah Raja Saudi
26 Oktober 2017 16:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nasir, memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) korban jatuhnya crane di Mekkah pada musim haji 2015 lalu akan tetap menerima santunan dari Pemerintah Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Arrmanantha menanggapi keputusan kontroversial Pengadilan Arab Saudi yang membebaskan Binladdin Group dari dakwaan bersalah terkait insiden tersebut.
"Sejak awal kita lakukan adalah melakukan pembahasan dengan pemerintah Saudi untuk memberi kompensasi dan sekarang sudah sampai tahap akhir tinggal menunggu pencairannya tergantung dengan instruksi dari raja," ujar Arrmanantha di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Kamis (26/10).
Arrmanantha menuturkan saat ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri masih menunggu proses verifikasi data korban yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi. Menurutnya keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Saudi tidak berpengaruh kepada santunan yang akan diberikan Saudi.
"Apa yang diputuskan kemarin di mahkamah Mekkah itu merupakan proses yang terpisah yang tidak kita ikuti. itu antara perusahaan dengan pengadilan, kompensasi yang kita terima adalah dari pemerintah. Yang diputuskan kemarin terkait dengan diyat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Arrmanantha menegaskan pemerintah Indonesia saat ini hanya berkonsentrasi untuk menyelesaikan permasalahan pembayaram santunan kepada WNI yang menjadi korban tanpa mengindahkan hasil pengadilan tersebut.
"Jadi yang saat ini kita lakukan adalah menunggu proses pembayaran dari pemerintah Saudi terhadap kompensasi yang mereka janjikan," ucap Arrmanantha.
Saat ini data korban dari insiden jatuhnya crane tersebut sudah dapat terverifikasi, menurutnya pemerintah Indonesia hanya tinggal menunggu instruksi dari raja kepada menteri keuangannya soal pencairan dana kompensasi yang dijanjikan sejumlah 1 juta real untuk korban meninggal dan 500 ribu real untuk korban luka permanen.
"WNI yang menjadi korban yangg meninggal cacat permanen dan luka sudah dikonfirm datanya dan akan dapat kompensasi dan mendapatkan diplomatik note dari Saudi saat ini prosesnya kita masih menunggu instruksi dari raja kepada menteri keuangan untuk memberikan kompensasi tersebut," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Disinggung mengenai kapan uang kompensasi tersebut akan cair, Arrmanantha berharap proses tersebut tak akan memakan waktu lama. Molornya proses pencairan dana kompensasi, kata Armanattha, hal itu dikarenakan proses verifikasi yang dilakukan pemerintah Saudi secara menyeluruh terhadap seluruh korban.
"Kita harap secepatnya, kemarin Agustus terakhir proses verifikasinya. Kenapa lama karena mereka melakukannya secara keseluruhan bersama dengan seluruh WNA, tidak hanya WNI," katanya.
"Dari berbagai negara tersebut ada yang proses menyampaikan verifikasinya lama. Kalau kita relatif cepat, tapi pihak Arab Saudi tidak bisa memproses sebelum seluruh korban memiliki data dan bisa verifikasi datanya," tutupnya