Kemlu Sebut Insinyur Diduga Curi Informasi Jet Tempur Korsel Tak Ditahan

2 Februari 2024 20:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lalu Muhammad Iqbal. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lalu Muhammad Iqbal. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia lewat Kemlu RI memastikan, telah mengetahui informasi dugaan pencurian teknologi pesawat tempur Korsel oleh dua orang insinyur Indonesia. Mereka tak ditahan.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang (media Korsel menuliskan dua) insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry (KAI)," ucap jubir Kemlu Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya, Jumat (2/2).
Iqbal menambahkan, KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korsel dan institusi terkait guna mendalami lebih jauh kasus tersebut
"KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan," papar dia.
"Teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku," jelas Iqbal.
Dikutip dari KBS News, saat ini larangan keluar Korsel telah diberlakukan pada dua orang itu. Pihak berwenang Korsel juga menyelidiki keterlibatan pihak lain.
ADVERTISEMENT
Keterangan Badan Program Akuisisi Pertahanan Korsel (DAPA) pada Jumat (2/2) kedua orang itu ditangkap bulan lalu. Mereka diduga mencoba mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB.
Indonesia dan Korsel bermitra untuk membangun pesawat tempur KF-21. Indonesia sepakat membayar 20 persen dari biaya proyek sampai Juni 2026. Setelahnya akan diproduksi 48 jet tempur.