Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kemlu Sesalkan Tudingan Filipina soal WNI Jadi Pelaku Bom Gereja
3 Februari 2019 3:31 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri RI menyesalkan pernyataan Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano yang menyebut dua pelaku bom bunuh diri di sebuah Gereja Katedral di Pulau Jolo, Filipina, Minggu (27/1) adalah warga negara Indonesia.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, pernyataan dari pemerintah Filipina itu tidak melalui proses verifikasi terlebih dahulu.
“Kita sangat menyesalkan pihak Filipina untuk kesekian kalinya membuat pernyataan tentang WNI terlibat tindakan terorisme di Filipina tanpa proses verifikasi terlebih dahulu,” kata Iqbal saat dihubungi kumparan, Sabtu (2/2).
Pada Jumat (1/2), Menteri Ano, mengklaim bahwa insiden yang menewaskan 22 jiwa dan melukai lebih dari 100 warga itu dilakukan oleh pasangan suami-istri asal Indonesia. Ano mengatakan pasangan WNI tersebut telah menerima bantuan dari Abu Sayyaf, kelompok separatis ekstrimis di Filipina.
“Ada dua orang asing yang terlibat dalam pemboman itu dan mereka dibantu oleh Abu Sayyaf yang bertindak sebagai pemandu dan pengawas sebelum peboman,” kata Ano dikutip dari CNN Philippins, Sabtu (2/2).
“Saya yakin mereka orang Indonesia,” sambungnya lagi.
Ano mengidentifikasi pria itu bernama Abu Huda, yang telah lama menetap di Provinsi Sulu. Sedangkan istrinya, yang tidak ia sebut namanya, baru tiba beberapa hari sebelum aksi bom bunuh diri itu dilancarkan.
Pernyataan Ano tersebut menjadi petunjuk terbaru dalam penyelidikan aksi teror bom bunuh diri itu. Namun, Kemlu menilai pernyataan Ano tersebut tergesa-gesa. Sebab, menurut Iqbal, aparat keamanan Filipina belum memiliki bukti mengenai keterlibatan WNI itu.
ADVERTISEMENT
“Sejauh ini aparat keamanan Filipina belum punya bukti bahwa itu adalah WNI karena pengecekan DNA juga belum selesai,” kata Iqbal.
Hingga kini, Kemlu masih berupaya untuk memastikan apakah kedua pelaku merupakan WNI lewat otoritas keamanan dan KBRI di Filipina.