Kemlu soal Aksi Free Papua, Aceh, Maluku di Forum PBB: Cari Sensasi

24 April 2025 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Roy Soemirat bersama Direktur PWNI Judha Nugraha menjawab pertanyaan awak media dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (24/4). Foto: Tiara Hasna/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Roy Soemirat bersama Direktur PWNI Judha Nugraha menjawab pertanyaan awak media dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (24/4). Foto: Tiara Hasna/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri RI berkomentar soal warga negara Indonesia (WNI) yang mengacungkan tulisan “Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua” dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
ADVERTISEMENT
Menurut Juru Bicara Kemlu RI Roy Soemirat, mereka hadir dengan mengatasnamakan organisasi non-pemerintah (NGO). Namun, kehadirannya justru mencederai fungsi forum internasional.
“Mereka hadir sebagai NGO, tapi bahkan kami tidak tahu dan sebenarnya tidak mau tahu mereka hadir sebagai NGO dari negara mana ngakunya,” kata Roy di Kantor Kemlu RI Jakarta Pusat, Kamis (24/4).
Roy menjelaskan status NGO tidak serta-merta membenarkan tindakan provokatif di dalam forum resmi PBB.
Forum seperti United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII), tegasnya, merupakan ruang kerja sama negara anggota PBB yang menjunjung kedaulatan dan etika diplomasi.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah orang mengenakan pakaian adat Nusantara dan mengacungkan tulisan bernada separatis di forum PBB beredar luas di media sosial.
ADVERTISEMENT
Mereka pun menyebut nama Wakil Tetap Indonesia di PBB, Paulus Panjaitan, sebagai pihak yang melaporkan aksi mereka kepada keamanan forum.
“Ini kan forum PBB, suka-suka kita. Kita punya hak, bukan DPR Indonesia,” kata salah satu dari mereka dalam video.
Petugas keamanan forum langsung menegur dan menyita materi yang mereka bawa.
Dalam video juga terdengar peringatan agar mereka tidak melakukan tindakan yang memprovokasi jalannya forum.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Roy Soemirat menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Foto: Tiara Hasna/kumparan
Forum UNPFII merupakan pertemuan tahunan di bawah PBB yang membahas pemberdayaan masyarakat adat secara global.
Meski forum dapat dihadiri organisasi masyarakat sipil, substansi diskusi tetap berada dalam kerangka resmi antarnegara.
“Bagaimanapun harus ditekankan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa dan seluruh forum-forum formal yang dibentuk oleh PBB merupakan kerja sama G2G negara pemerintah yang akan duduk di sana. Sehingga ketika ada orang-orang yang bisa hadir pada sebuah forum PBB meskipun dengan bendera NGO misalnya namun memanfaatkan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu itu bahkan tidak dapat diterima bahkan oleh PBB,” tegas Roy.
ADVERTISEMENT