Kemlu soal Efisiensi Anggaran: Akan Turut Lakukan Sesuai Keputusan Presiden

7 Februari 2025 21:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menggelar konferesi pers di Gedung Pancasila, Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menggelar konferesi pers di Gedung Pancasila, Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran sebesar Rp 306,69 triliun untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini berdampak pada hampir seluruh kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, menyatakan pihaknya akan menyesuaikan kebijakan sesuai keputusan pemerintah.
“Saya cuma bisa bilang bahwa sebagai bagian dari administrasi pemerintahan bapak Presiden (Prabowo), tentunya Kementerian Luar Negeri akan turut serta untuk melakukan hal yang seharusnya diputuskan secara nasional dengan berbagai macam dampak dan konsekuensinya,” ujar Roy, Jumat (7/2).
Meski ada pemangkasan, Roy menegaskan bahwa hal-hal yang bersifat prinsip tetap dijalankan.
“Tentu saja at least anda lihat sendiri, kalau ketika masih ada di sini menerima pertanyaan dari teman-teman we be still kicking and working. Mengenai hal-hal yang lebih lanjut tentunya kita akan melakukan penyesuaian sepenuhnya tanpa mengurangi hal-hal yang bersifat sangat prinsipil. Saya pikir hal itu tidak menjadi common concern yang paling utama pada saat ini,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT

Instruksi Presiden dan Pemangkasan Anggaran

Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers sebelum bertolak ke India di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Pemangkasan anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani Prabowo pada 22 Januari 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pemotongan anggaran ini bertujuan mempercepat perluasan cakupan program MBG.
“Alhamdulillah MBG sudah berjalan, tapi Presiden ingin manfaatnya lebih luas dan merata,” ujar Prasetyo di Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada akhir Januari.
Dari total pemangkasan Rp 306,69 triliun, sebanyak Rp 256,1 triliun berasal dari belanja kementerian/lembaga, sementara Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Sejumlah kementerian telah mengumumkan pemangkasan anggarannya pekan ini.
Meski demikian, pemerintah mengeklaim pemangkasan tidak akan mengurangi anggaran untuk layanan publik.
Kepala Pusat Kebijakan Operasional (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa subsidi dan gaji pegawai tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
“Pelayanan publik tidak dikurangi. PSO (Public Service Obligation), belanja pegawai, dan bantuan sosial tidak terkena efisiensi,” kata Hasan di Jakarta, Jumat (7/2).