Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Kemlu soal Ketua DPRD Rembang Ditahan di Saudi: Terus Lakukan Pendampingan Hukum
12 Juli 2024 8:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aparat Saudi melansir penangkapan 4 WNI yang menetap di Arab Saudi (mukimin) dan 1 WNI yang menggunakan visa ziarah/kunjungan. Dalam foto yang diunggah Rabu (12/6) itu terdapat 5 WNI yang membelakangi kamera, terdiri dari 4 pria dan 1 wanita. Tangan mereka diborgol.
ADVERTISEMENT
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan penangkapan WNI itu atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji.
"Pada 21 Juni, KJRI Jeddah mendapatkan laporan dari WNI adanya penangkapan lima WNI atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji," kata Judha dalam keterangannya, Jumat (12/7).
Lima WNI itu ditangkap pada 9 Juni 2024. "Terjadi penangkapan atas lima WNI di Wilayah Makkah, Arab Saudi. Kelimanya berinisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN," ungkapnya.
Dia menuturkan, kelima WNI itu sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.
"Ditahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000, printer, dan kartu tanda pengenal," ujarnya.
Menurut Judha, Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI. Salah satunya dengan melakukan komunikasi dengan para WNI untuk mendapat kronologi kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian Saudi. Melakukan koordinasi dengan Pihak Kejaksaan Saudi. Melakukan koordinasi dengan Pengadian Pidana. Menunjuk Pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan," ujarnya.
"Menghadiri dan pendampingan persidangan. Menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga. Berkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang," sambungnya.
Dari jumlah ini, belum diketahui apakah salah satunya Ketua DPRD Rembang, Supadi. Supadi ditahan oleh pemerintah Arab Saudi karena berhaji tanpa visa resmi. Namun, Judha memastikan pihak Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan hukum.
"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," tuturnya.