Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Kemlu soal Tren #KaburAjaDulu: Kerja ke Luar Negeri Pakai Jalur Legal!
14 Februari 2025 16:20 WIB
·
waktu baca 2 menit![Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha dalam Press Briefing Capaian Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri Tahun 2024 di Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (13/2/2025). Foto: Tiara Hasna/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkyrx6ee6ektc2qrwjwh50sm.jpg)
ADVERTISEMENT
Publik diramaikan dengan isu #KaburAjaDulu selama beberapa waktu terakhir. Tren itu mengundang reaksi Kemlu RI.
ADVERTISEMENT
Munculnya tren itu disebabkan kondisi sosial, politik, dan ekonomi Indonesia saat ini yang dirasa suram. Kondisi ini menyebabkan tenaga muda produktif bertalenta tertarik untuk "kabur" ke luar negeri saja untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Kemlu mengakui sudah mengetahui ramainya tagar tersebut. Kemlu punya pesan khusus.
“Satu hal yang kita tegaskan, hak setiap warga negara bekerja di luar negeri. Namun, lakukan melalui dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal,” kata Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha pada Kamis (13/2).
“Kalau kita lihat tadi jumlah kasus [WNI di luar negeri] 67 ribu, mayoritas kasus pelanggaran keimigrasian. Artinya apa? Artinya banyak warga negara kita bekerja di luar negeri masih melalui jalur nonprosedural apalagi pakai jalur ilegal. ini jadi pola imigrasinya yang belum aman,” sambung dia.
ADVERTISEMENT
Judha mengatakan, lantaran ada fenomena pelanggaran keimigrasian maka WNI yang ingin kerja ke luar negeri sebaiknya mengambil jalur resmi.
“Kita lihat di socmed ya, ayo kita ke luar negeri aja, tapi kalau itu dilakukan dengan cara yang tidak aman justru yang terjadi adalah kasus kasus online scamming,” kata Judha.
Judha menekankan jika mengikuti prosedur, maka WNI akan terhindar dari potensi menjadi korban kejahatan seperti TPPO atau sejenisnya.
“Banyak yang bekerja di luar negeri tapi kemudian tidak dilengkapi dengan visa kerja, bahkan tanda tangan kontrak sejak awal, bahkan dia tidak paham kredibilitas perusahaannya, itu yang harus dipegang [diperhatikan],” ucap Judha.
“Sehingga kesadaran masyarakat untuk ikut prosedur, kalau sudah tahu ada modus-modus penipuan atau TPPO ke situ ,jangan memaksakan diri untuk ikut tren [#KaburAjaDulu],” jelasnya.
ADVERTISEMENT