Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kemlu Tangani Kasus Eks Anggota DPRD Indramayu yang Diduga Terjebak TPPO Myanmar
12 Oktober 2024 12:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah menangani kasus Robi'in, mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga terjebak dalam perusahaan online scam di wilayah Myawaddy, Myanmar.
ADVERTISEMENT
Wilayah ini dikenal sebagai daerah terpencil dan berbahaya karena konflik bersenjata antara kelompok etnis dengan militer Myanmar.
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon.
"Koordinasi segera dilakukan dengan KBRI Yangon. Berdasarkan pendalaman, Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar," tulisnya kepada wartawan, Sabtu (12/10).
Kemlu dan KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, menjalin komunikasi dengan otoritas setempat, dan berkoordinasi dengan jejaring lokal. Selain itu, kerja sama bilateral dan regional terus diupayakan untuk menyelesaikan masalah ini.
Hingga saat ini, tercatat ada 81 WNI yang menghadapi kasus serupa di Myawaddy, termasuk Robiin. Meskipun 53 WNI berhasil dipulangkan sepanjang 2024, kasus baru terus bermunculan.
ADVERTISEMENT
Bersama informasi tersebut, Kemlu kembali mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri melalui media sosial dan selalu mengikuti prosedur resmi.
Kasus Robi'in
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem, Robi'in, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Robi'in, merupakan warga Kecamatan Patrol. Ia berada di luar negeri saat berusaha mencari peruntungan.
Informasi mengenai kondisi Robi'in pertama kali terungkap dari pesan singkat yang dikirimnya secara sembunyi-sembunyi kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu.
Dalam pesannya, Robi'in memohon pertolongan karena disekap dan mengalami penyiksaan.
Kondisi memprihatinkan tersebut diungkapkan oleh Syaefudin, Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.
“Beliau diduga menjadi korban human trafficking,” ujar Syaefudin pada Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
Sebagai sesama mantan anggota legislatif, Syaefudin menyatakan keprihatinan mendalam dan mendorong pemerintah daerah, anggota DPRD Indramayu saat ini, serta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan penyelamatan.
Selain Robi'in, terdapat 36 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang turut menjadi korban dan disekap bersama dirinya di perbatasan Thailand-Myanmar.