Kemlu Telusuri Dugaan WNI asal Tanjung Pinang Disekap di Kamboja

28 Desember 2024 17:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Kemlu menyelidiki dugaan penyekapan seorang WNI asal Tanjung Pinang di Kamboja, Agung Heriadi. Kasus penyekapan di Kamboja seperti Agung, diakui Kemlu, kerap terjadi.
ADVERTISEMENT
"Kemlu dan KBRI Phnom Penh memperhatikan beredarnya video seorang WNI bernama Agung Hariadi, asal Tanjung Pinang, yang mengaku disekap di Kamboja," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, pada Sabtu (28/12).
"Melalui Hotline Pelindungan KBRI Phnom Penh, KBRI telah berhasil menjalin komunikasi dengan Saudara Agung Hariadi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi," sambung Judha.
Judha menjelaskan, apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan KBRI Phnom Penh akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut.
Apakah kasus Agung terkait judi online atau bukan, Judha mengatakan dugaan itu masih didalami.
"Dalam beberapa kasus, memang ada irisan antara kasus judi online dan online scam," ucap Judha.
Lewat video yang tersebar di media sosial, Agung mengaku sebagai korban yang awalnya dijanjikan bekerja di Malaysia namun berujung disekap di kota Poipet, Kamboja.
ADVERTISEMENT
Pada video itu, terduga Agung juga mengaku sudah berhari-hari disekap dan hanya diberi sebotol air minum. Dia lalu memohon agar bisa dibantu dipulangkan dari Kamboja.
"Bantu saya pulang saya sudah tak tahan. Saya deg-degan," kata terduga Agung.
Adapun Judha mengatakan, pihaknya telah mencatat kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan online scam di berbagai penjuru dunia termasuk Kamboja terus mengalami peningkatan.
"KBRI Phnom Penh setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus pelindungan WNI, yang kebanyakan menyerupai aduan Agung Hariadi," ucap Judha.
Judha menambahkan, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus pelindungan WNI, termasuk di antaranya 2.259 kasus atau lebih dari 76% yang terkait penipuan online.
"Kemlu terus mengimbau agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang non-prosedural, menawarkan gaji tinggi, namun tidak mengharuskan pengalaman kerja, yang biasanya didapatkan dari agen kerja di media sosial dan internet," papar Judha.
ADVERTISEMENT
"Kemlu juga mengimbau agar para WNI yang mengalami masalah serupa dapat mengadukan permasalahannya melalui hotline KBRI Phnom Penh di nomor +85512813282, atau melalui Portal Peduli (peduliwni.kemlu.go.id)," sambung dia.