Kemlu: TKW Jangan Diam Jika Dilecehkan, Langsung Bela Diri

1 November 2018 13:14 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengimbau tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri untuk tidak diam saja jika mengalami pelecehan seksual. TKW harus membela diri saat itu juga, jangan sampai dipendam dan meletup di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal kepada kumparan, Kamis (1/11), ini adalah pelajaran yang bisa diambil dalam kasus Tuti Tursilawati. Tuti, 34, dieksekusi mati pada Senin (29/10) di Arab Saudi karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap majikannya pada 2010 silam.
"Lesson learned dalam kasus ini: Kalau kamu di-harrass, pertahankan dan bela diri saat itu juga. Jangan disimpan," kata Iqbal.
Bentuk harrassment yang dialami Tuti adalah pelecehan seksual oleh majikannya, pria tua bernama Suud Mulhaq AI-Utaibi. Tuti, kata Iqbal, tidak langsung melawan ketika mendapat pelakuan tersebut, namun dipendam dan jadi dendam.
Yang terjadi kemudian, Tuti membunuh Utaibi ketika korban baru pulang salat subuh. Jeda waktu antara pelecehan seksual dan pembunuhan ini yang dianggap pengadilan digunakan Tuti untuk merencanakan pembunuhan.
Tuti Tursilawati (Foto: Dok. Migrant Care)
zoom-in-whitePerbesar
Tuti Tursilawati (Foto: Dok. Migrant Care)
Selama bertahun-tahun, pemerintah RI telah melakukan berbagai upaya diplomasi untuk membebaskan Tuti. Namun wanita Majalengka itu divonis mati atas pembunuhan berencana, atau had ghilah, yang tidak bisa dibatalkan oleh ahli waris atau Raja Saudi sekalipun.
ADVERTISEMENT
"Tidak benar dia membunuh ketika diperkosa," kata Iqbal. "(Dianggap) Pembunuhan berencana, Tuti membalas dendam, menunggu kakek itu pulang dari salat Subuh."
Berkaca dari kasus ini, Iqbal mengatakan, para TKW di luar negeri harus tahu cara melindungi diri. Mereka harus menunjukkan perlawanan dan keberatan saat itu juga jika mendapati majikannya coba melakukan pelecehan.
"Sekali mereka membiarkannya, maka akan terus terjadi," kata Iqbal.
Kasus Jeddah
Iqbal memberikan contoh pada sebuah kasus di Jeddah. Ketika itu pria Saudi meletakkan uang di bawah kasur di kamar TKW yang bekerja di rumahnya. Uang itu jadi pertanda bahwa pria itu ingin berhubungan intim dengan TKW itu.
TKW yang tidak disebut namanya ini tahu hal buruk akan terjadi kepada dirinya jika uang itu diambil.
ADVERTISEMENT
"Dia berpikir panjang. Uang itu dia ambil, lalu melaporkannya ke majikan perempuannya (istri pria itu). Sehebat-hebatnya orang Arab, pasti takut sama istri," kata Iqbal.
Karena tindakannya ini, hal buruk tidak menimpanya. Selain itu, dia dinilai sebagai pekerja yang jujur dan berani di mata majikan perempuannya.
"Pembekalan cara melindungi diri yang terbaik seperti ini yang harus diberitahukan kepada TKW," tutur Iqbal.