Kemlu: Tujuh WNI Kerja Online Scamming di Afsel

13 Desember 2024 16:16 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha (kiri) saat Konferensi pers di kantor Kemlu Jumat (9/8) Foto: Tiara Hasna/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha (kiri) saat Konferensi pers di kantor Kemlu Jumat (9/8) Foto: Tiara Hasna/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus WNI yang bekerja di sektor online scamming alias penipuan online semakin meluas. Tak lagi hanya di negara-negara Asia Tenggara seperti Kamboja saja, kini bahkan ada yang bekerja hingga ke Afrika Selatan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam diskusi Korupsi dan Perdagangan Manusia yang disiarkan langsung di YouTube AJI Indonesia, Jumat (13/12).
"Jadi tadi kami sampaikan, kami catatkan, ada satu kasus baru di Afrika Selatan, ini ada 7 WNI kita yang bekerja di online scamming di Johannesburg," kata Judha.
Setelah didalami, lanjut dia, para WNI itu terbang dari Jakarta menuju Dubai. Kemudian mereka menuju ibu kota Mozambik, Maputo. Dari sana, mereka melalui perjalanan darat menuju Johannesburg.
"Di sana mereka bekerja sebagai love scammer. Menariknya adalah tiga dari tujuh yang kita tangani kasusnya kemudian kita pulangkan ke RI atas fasilitasi negara, tiga di antaranya itu pernah bekerja di Laos dan Kamboja," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Kita tangani kasusnya, kita pulangkan yang bersangkutan dan kemudian berangkat kembali di Johannesburg," pungkasnya. Judha belum merinci kasus tersebut.