Kemlu Ungkap Data WNI di Suriah Tak Update: Banyak yang Berangkat Ilegal

16 Desember 2024 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang-orang duduk sementara yang lain menuruni bukit untuk berjalan menuju perbatasan Lebanon, di Penyeberangan Perbatasan Masnaa, Suriah, 12 Desember 2024. Foto: Amr Alfiky/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Orang-orang duduk sementara yang lain menuruni bukit untuk berjalan menuju perbatasan Lebanon, di Penyeberangan Perbatasan Masnaa, Suriah, 12 Desember 2024. Foto: Amr Alfiky/Reuters
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Damaskus masih menetapkan status siaga satu di Suriah imbas konflik dan gencatan senjata yang terjadi. Pemerintah pun berupaya memulangkan WNI yang masih berada di sana.
ADVERTISEMENT
“Upaya-upaya yang dilakukan, pertama kita menginapkan, mempersiapkan shelter yang ada di KBRI Damaskus untuk tempat tinggal mereka sementara, kita lakukan pendataan, data-data lengkap mereka,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha di Kantor Kemlu, Jakarta, Senin (16/12).
Judha menyebut, dari Damaskus, WNI diarahkan untuk menuju Beirut untuk selanjutnya diterbangkan ke Indonesia melalui penerbangan komersial.
Hingga saat ini sudah ada 65 WNI yang dipulangkan dari Suriah. Kendati begitu, jumlah angka WNI yang diterima oleh Kemlu ini belum valid. Judha mengatakan, mayoritas WNI di Suriah adalah pekerja migran sektor domestik yang pergi tak sesuai prosedur.
“Dapat kami sampaikan bahwa angka yang dulu kami sampaikan 1.162, itu adalah angka yang disampaikan oleh imigrasi Suriah. Yang itu tidak lengkap, dan tidak update,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Kami dapat pastikan bahwa seluruh pekerja migran sektor domestik tersebut berangkat tidak sesuai prosedur. Karena Suriah merupakan negara yang tertutup bagi penempatan pekerja migran sektor domestik,” lanjutnya.
Dengan begitu, Judha kemudian mengimbau agar para WNI maupun keluarganya di Indonesia agar melapor ke KBRI di Suriah untuk dilakukan pendataan.
“Datanya tidak ada di instansi yang ada di pusat, baik di Kemenaker maupun P2MI, dan mungkin mereka juga memiliki akses yang terbatas untuk melakukan lapor diri,” tutur dia.
“Sehingga peran aktif dari keluarga untuk lapor ke hotline Kementerian Luar Negeri itu sangat-sangat diharapkan,” tutup dia.