news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemlu Ungkap Kendala Perlindungan ABK WNI: Data Belum Akurat, Sulit Komunikasi

14 Mei 2020 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ABK kapal World Dream yang usai menjalani masa observasi tiba di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (14/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
ABK kapal World Dream yang usai menjalani masa observasi tiba di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (14/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan sejumlah kesulitan dalam memberikan perlindungan ABK Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal asing. Salah satunya terkait data jumlah ABK WNI yang belum akurat.
ADVERTISEMENT
“Ini tantangan dalam upaya perlindungan yang dihadapi di lapangan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam diskusi bertajuk 'Perlindungan ABK Indonesia di Kapal Ikan Asing' yang diselenggarakan Indonesia Ocean Justice Initiative secara daring, Kamis (14/5).
Judha mengakui kini Kemlu belum memiliki data yang akurat terkait jumlah ABK WNI. Persoalan pekerja tak terdata ini biasanya akan terungkap setelah muncul kasus baru.
“Kami hanya tahu ketika masalahnya muncul dan itu sudah terlambat, tentu langkah efektif adalah pencegahan. Langkah pencegahan tidak optimal karena data awalnya tidak ada,” ujar dia.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
Ia membeberkan persoalan ini banyak muncul lantaran praktik keberangkatan yang tak sesuai prosedur, atau ada juga ilegal sehingga menyulitkan pendataan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Judha menyebut tantangan lainnya adalah komunikasi. Pemerintah mengaku kesulitan berkomunikasi dengan ABK saat melaut. Salah satunya karena kapal ikan bisa berbulan-bulan, bahkan tahunan melaut sehingga akses komunikasinya terbatas.
“Kapal ikan biasanya diambil (ikannya) ditransfer ke mothership, dan lalu diberikan logistik ke kapal ikan itu. Dan kapal itu di lautan lepas bisa di atas laut 2 tahun. Kapal Long Xing saja sudah 14 bulan di laut dan belum pernah ke daratan,” ungkap Judha.
WNI yang menjadi anak buah kapal Kapal Pesiar MV Dream Explorer disemprot disinfektan setibanya di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
“Sehingga ini sulitkan kita detect lokasi mereka, lalu komunikasi awak kapal kita sulit karena dibatasi pihak kapten kapal,” imbuhnya.
Meski begitu, Judha memastikan pemerintah sudah berupaya mengatasi permasalahan ini. Salah satunya dengan membuat semacam ruangan singgah di pelabuhan bagi ABK WNI yang berlabuh.
ADVERTISEMENT
“Kita bangunkan satu ruangan khusus di pelabuhan, agar pada saat kapal berlabuh awak kapal kita bisa kunjungi, kita namai Rumah Indonesia. Agar mereka bisa datang kita lakukan pendataan, saat itu bisa lakukan inspeksi kita investigasi gimana perlakuan kepada mereka di atas kapal,” tutur dia.
“Nah ini salah satu langkah titik terakhir, saat mereka sedang berlabuh. Ini sudah ada kita bangun di Cape Town (Afrika Selatan), kita akan aplikasi di beberapa pelabuhan lain di dunia,” lanjut Judha.
Selain itu, Kemlu juga telah membuat aplikasi Save Travel. Ada menu panic button di aplikasi tersebut, sehingga jika ABK WNI mengalami kondisi terancam, maka bisa langsung terhubung kepada pihak otoritas Indonesia terdekat.
Ia mencontohkan, aplikasi ini pernah selamatkan satu WNI yang bekerja di kapal kargo Taiwan. Saat itu, WNI tersebut merasa terancam dan was-was karena tak yakin dengan kargo yang dibawanya. Terlebih ada tekanan juga dari pihak pemilik kapal.
ADVERTISEMENT
“Dia ada sekitar beberapa mile dari kota Pinay (Malaysia) dia dapat akses internet, dia aktifkan tombol darurat otomatis KJRI kita koordinasi dengan Malaysian Coast Guard, dan ternyata kapal itu bawa barang ilegal,” pungkasnya.
Diskusi daring ini menghadirkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai Keynote Speaker dengan host CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, Mas Achmad Santosa.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.