Kemlu Upayakan Repatriasi 6 ABK WNI yang Telantar di Filipina

5 Agustus 2022 12:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. Foto: Salmah Muslimah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menindak lanjuti kasus 6 Anak Buah Kapal (ABK) WNI MV Sky Fortune asal Indonesia yang selama berbulan-bulan telantar di wilayah Tabaco, Filipina.
ADVERTISEMENT
Ke-6 ABK Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan telah hidup luntang-lantung di atas kapal yang kondisinya sudah tidak layak, kekurangan air bersih, makan seadanya, dan belum menerima gaji hingga 7 bulan.
Terkait hal ini, Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha mengatakan, sejak Maret 2022 pihaknya telah bekerja sama dengan KBRI Manila untuk segera melakukan repatriasi ke-6 ABK tersebut.
"Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh KBRI Manila sejak Maret lalu adalah meminta otoritas Manila dan Filipina untuk segera merepatriasi ABK kita kemudian kita meminta bantuan perawatan kepada salah satu ABK kita yang sakit dan juga kebutuhan logistik," papar Judha dalam jumpa pers virtual yang digelar Kemlu RI pada Jumat (5/8).
Minimnya sanitasi serta kondisi kapal yang memprihatinkan membuat beberapa kru yang telantar mengalami penyakit kulit. Parahnya, mereka tidak mendapatkan penanganan dari pihak medis.
ADVERTISEMENT
Menurut informasi awal, kru yang berada di atas kapal MV Sky Fortune terdiri dari 17 orang. Mereka berasal dari lintas negara wilayah Asia Tenggara, yakni Indonesia, Filipina, Myanmar, dan China.
Kapten kapal itu adalah seorang WNI. Namun, hanya kru dari Indonesia yang tidak diberi gaji oleh si pemilik kapal. Menanggapi hal ini, Judha mengatakan pihaknya juga melakukan family engagement kepada keluarga ABK WNI yang saat ini berada di Indonesia.
KBRI Manila melakukan audiensi dengan perwakilan Pelaut Indonesia. Foto: Kemlu RI
"Kemudian berbagai upaya koordinasi terus dilakukan dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses repatriasi termasuk mendorong agar kapal tersebut yang ada di wilayah Tabaco untuk bisa segera dipindahkan ke wilayah yang lebih aman, di luar jalur typhoon," sambung Judha.
Lebih lanjut, dalam keterangannya Judha mengatakan otoritas Filipina tengah mengupayakan agar proses pergantian kru dan penyaluran logistik kepada ABK WNI dapat lebih mudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 2 Agustus kemarin otoritas Filipina telah menyampaikan informasi kepada KBRI Manila bahwa mereka tengah mencari lokasi untuk bisa memindahkan kapal," kata Judha.
Apabila nantinya kapal berhasil dipindahkan dari wilayah Tabaco, maka proses pergantian kru dapat segera dilakukan dan penanganan kesehatan bagi para ABK juga lebih mudah dilakukan.
Meski demikian, dalam menangani kasus ini, Judha mengaku ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Pasalnya, ABK WNI tersebut tidak memiliki manning agency (agen awak kapal yang bergerak pada perekrutan ABK). Ke-6 ABK WNI naik ke atas kapal MV Sky Fortune di tengah laut Perairan Batam. Mereka tidak melalui prosedur yang seharusnya.
"Sehingga mereka tidak memiliki manning agency yang kita bisa minta pertanggungjawaban," pungkasnya.
ADVERTISEMENT