Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Kemlu: WNI yang Pengajuan Suakanya Ditolak AS Statusnya Tetap WNI
13 Februari 2025 17:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha dalam Press Briefing Capaian Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri Tahun 2024 di Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (13/2/2025). Foto: Tiara Hasna/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkyrx6ee6ektc2qrwjwh50sm.jpg)
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat (AS) berencana memulangkan imigran ilegal dari negaranya. Pemulangan ini berdampak juga pada WNI yang mencari suaka atau asylum seeker.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), ada 4.276 WNI yang tercatat siap untuk dideportasi. Di antara 4.276 WNI itu, ada yang statusnya adalah asylum seeker.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan WNI yang pengajuan suakanya belum diterima tetap berstatus WNI.
"Jadi ketika ada WNI yang mengajukan asylum, selama asylum-nya belum diterima maka statusnya masih tetap WNI. Ketika tetap WNI, tentunya dia tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara," kata Judha di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).
Judha mengatakan, banyak WNI yang mengajukan political asylum di AS. Mengajukan political asylum berarti mereka harus mengaku ke pemerintah AS bahwa mengalami persekusi politik di Indonesia.
"Dalam catatan kami, dari banyak political asylum yang diajukan banyak sekali yang ditolak. Artinya apa? Mereka tidak terbukti mengalami political asylum," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Judha, mereka yang mengajukan political asylum memang bukan karena mengalami persekusi politik, melainkan karena ingin mendapatkan izin tinggal lebih lama di negara tersebut.
"Namun tentu itu sangat disayangkan, karena kenapa? Itu artinya mereka menggadaikan bangsa dan negaranya. Hanya untuk kepentingan ekonomi sesaat, untuk mendapatkan izin tinggal," tuturnya.
"Itu sangat disayangkan. Artinya mereka menjelek-jelekkan bangsa dan negara di Indonesia," pungkasnya.