Kemnaker Dukung KPK Usut Kasus Izin TKA: Itu Kasus Lama, Sejak 2019

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Gedung A Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Gedung A Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Kementerian Ketenagakerjaan membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Berdasarkan informasi, penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pelayanan izin Tenaga Kerja Asing.

"Kemnaker menyampaikan dukungan penuhnya terhadap langkah KPK," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, kepada wartawan, Selasa (20/5).

Kasus yang sedang diusut KPK terkait pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA). Menurut Sunardi, kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga. Foto: Dok. Humas Kemnaker

Menurut dia, sebelum penggeledahan pada hari ini, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," ujar Sunardi.

Dia menegaskan Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penyidik KPK Selesai Menggeledah Kantor Kemenaker, Selasa (20/5). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan mengenai penggeledahan tersebut. Menurut dia, ada 7 tersangka yang dijerat dalam kasus itu.

Namun, dia belum menjelaskan mengenai identitas tersangka maupun konstruksi kasusnya.