Kemnaker Dukung Perlindungan Pekerja Sektor Migas

29 Maret 2023 20:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menjadi pembicara dalam Dialog Ketenagakerjaan bagi Perusahaan yang Bergerak Pada Sektor Hulu Migas di Wilayah Provinsi Jambi, Senin (27/3/2023). Foto: Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menjadi pembicara dalam Dialog Ketenagakerjaan bagi Perusahaan yang Bergerak Pada Sektor Hulu Migas di Wilayah Provinsi Jambi, Senin (27/3/2023). Foto: Kemnaker
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama di sektor minyak dan gas (migas), pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, mendukung semua kegiatan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor migas.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, saat ini kecelakaan kerja di sektor minyak dan gas masih relatif tinggi, di antaranya berupa kebakaran, peledakan, runtuhnya konstruksi, serta keracunan bahan kimia.
“Kecelakaan dapat terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, termasuk juga pada pekerjaan yang berhubungan dengan migas mulai dari hulu sampai ke hilir,” kata Wamenaker Afriansyah Noor ketika menjadi pembicara pada Dialog Ketenagakerjaan bagi Perusahaan yang Bergerak Pada Sektor Hulu Migas di Wilayah Provinsi Jambi, Senin (27/3/2023).
Wamen Afriansyah menyebut, K3 telah menjadi isu nasional maupun internasional, di mana K3 menjadi salah satu aspek penting dalam beberapa bidang termasuk di antaranya bidang perdagangan maupun bidang yang lainnya.
“Budaya K3 merupakan salah satu budaya yang baik. Buat kami, penguatan K3 menjadi suatu mindset yang akan senantiasa terus dikembangkan,” kata Wamenaker.
Dialog dan Diskusi Ketenagakerjaan Hulu Migas Provinsi Jambi yang dihadiri beberapa perwakilan dari berbagai kementerian. Foto: Kemnaker
Wamenaker menilai, penerapan K3 perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, menjamin setiap tenaga kerja di tempat kerja mendapatkan perlindungan atas keselamatannya.
ADVERTISEMENT
“Ini semua bertujuan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien agar proses produksi dapat berjalan lancar,” ucapnya.