Kena Efisiensi: Anggaran DPD Dipotong Rp 400 M, MPR Dipotong Rp 200 M

13 Februari 2025 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi XIII DPR RI rapat kerja bersama mitra kerjanya membahas rekonstruksi anggaran, Kamis (13/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi XIII DPR RI rapat kerja bersama mitra kerjanya membahas rekonstruksi anggaran, Kamis (13/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tak luput dari efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rapat bersama Komisi XIII DPR RI, anggaran kedua lembaga itu dipotong ratusan juta; Sekretariat Jenderal DPD RI sebesar Rp 422.552.849.000 sementara Sekretariat Jenderal MPR RI sebesar Rp 224.315.522.000.
Awalnya, pagu anggaran DPD RI tahun 2025 diketok sebesar Rp. 1.303.654.261.000 atau Rp 1,3 triliun, setelah dikenakan efisiensi maka pagu anggarannya menjadi Rp 881.101.412.000.
Dalam rapat pembahasan, Sekjen DPD RI tidak memaparkan secara terbuka dampak efisiensi ini karena sudah dipaparkan secara tertulis kepada pimpinan Komisi XIII DPR RI.
Sementara untuk anggaran MPR RI, awalnya sebelum dikenakan efisiensi pagu anggarannya diketok sebesar Rp 969.201.354.000. Setelah efisiensi, anggaran MPR RI menjadi Rp 744.885.832.000.
Dalam rapat, Sekjen MPR RI Siti Fauziah sempat memaparkan dampak pemotongan ini bagi lembaganya. Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT