Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kena Razia di Jaksel, Izin Operasi 3 Kopaja dan Metromini Dicabut
27 April 2018 22:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Sudin Perhubungan Jakarta Selatan merazia Kopaja dan Metromini yang tidak layak jalan. Hasilnya, sejumlah angkutan umum dicabut izin operasinya.
ADVERTISEMENT
"Razia kelaikan dan kelengkapan surat-surat untuk memberikan keselamatan penumpang, apalagi jika sopir ugal-ugalan, kita tindak tegas," ujar Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto dalam keterangannya, Jumat (27/4).
Razia ini dilakukan sebagai respons atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Rasuna Said, Jakara Selatan. Sebuah Kopaja kehilangan kendali dan menabrak mobil yang akan masuk ke area gedung.
Sementara, Kasie Pengendalian dan Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Edy Sufaat memastikan, pihaknya tidak akan main-main dengan angkutan umum yang melanggar aturan. Terlebih sudah membahayakan dan ugal-ugalan.
"Membahayakan penumpang ugal-ugalan ditambah tidak laik jalan kita kandangkan agar jera," tegas dia.
Dari razia di sejumlah titik, ada tiga Kopaja dan Metromini yang dihentikan operasinya. Ketiganya angkutan umum itu, yakni Kopaja S-14 di setop operasi habis masa berlaku KP (Kartu Pengawasan), Kopaja T-57 setop operasi KP (Kartu Pengawasan) habis, Metro Mini S-69 setop operasi.
Selain itu, Kopaja S-19 Stop Operasi tanpa STUK (KIR) dan puluhan 10 KWK-19 Tanjung Barat di tilang petugas karena mangkal sembarangan.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Kopaja yang terjadi di Kuningan, Jakarta Selatan mendapat perhatian khusus dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Sandi menegaskan tak ada tempat bagi angkutan umum tak taat aturan di Jakarta.
"Kalau ugal-ugalan begitu nggak ada tempatlah buat Jakarta. Kan itu membahayakan banget pengguna jalan," kata Sandi.