Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Kenapa 6 Polisi Yogya yang Dilaporkan Aniaya Darso hingga Tewas Belum Dipatsus?
13 Januari 2025 15:22 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan yang tewaskan Darso (43) di Semarang belum ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
ADVERTISEMENT
"Karena ini masih pemeriksaan juga. Dalam arti belum kita patsuskan karena masih menunggu pemeriksaan dari Propam," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma melalui sambungan telepon, Senin (13/1).
Dia mengatakan apabila hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda DIY sudah rampung, maka Propam bisa menentukan apakah para anggota tersebut dipatsuskan atau tidak.
Di sisi lain, Aditya menegaskan Polresta Yogyakarta kooperatif apabila keenam anggotanya ini juga akan dipanggil Polda Jateng untuk pemeriksaan.
"Kami tetap kooperatif, maksudnya mendukung sepenuhnya apabila ada pemanggilan dari Polda Jateng, tentu kami akan memberangkatkan anggota. Jadi kita mensupport, karena kita saat ini juga ingin tahu kebenarannya itu seperti apa," katanya.
Untuk pemeriksaan di Propam Polda DIY, Aditya mengatakan beberapa kali sudah dilakukan. Namun detail jumlahnya dia kurang tahu.
ADVERTISEMENT
"Kadang dipisah-pisah, kadang ini itu (satu-satu) dari Propam. Jadi kalau ditanya berapa kali saya juga kebingungan juga untuk menjawab," jelasnya.
Enam anggota ini menurut Aditya termasuk Kanit Gakkum.
Aditya menegaskan jika anggotanya terbukti bersalah akan ditindak dengan tegas.
"Pasti. Semua sama, kalau anggota tentu mungkin nanti bisa lebih berat tergantung nanti seperi apa, kronologisnya (hasil pemeriksaan)," katanya.
Peristiwa Menurut Polisi
Sebelumnya, enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta ini ke Semarang pada 21 September 2024 menemui Darso atas keterlibatan Darso di kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Yogyakarta.
Saat konferensi pers Sabtu (11/1) lalu, Aditya menjelaskan pada pukul 06.00 WIB Unit Gakkum Satlantas Polres Yogyakarta dipimpin oleh Kanit Gakkum menyambangi rumah Darso di Semarang, Jawa Tengah berdasarkan KTP yang difoto.
ADVERTISEMENT
Katanya, Darso sempat membantah terlibat kecelakaan tersebut. Namun kemudian mengakui berada di mobil setelah ditunjukkan video CCTV rumah sakit Bethesda Lempuyangwangi yang memperlihatkan mobil tersebut.
Darso mengajak para polisi untuk ke tempat rental mobil tempatnya menyewa mobil yang digunakan saat kejadian dan lokasi dua temannya yang juga terlibat kecelakaan berada. Aditya mengatakan, polisi sempat meminta Darso untuk berpamitan dengan keluarganya.
"Namun, yang bersangkutan mengatakan tidak perlu dan merasa tidak enak dengan tetangga, lalu mengajak pergi," jelas Aditya.
Pada pukul 06.25 WIB, mereka meninggalkan rumah Darso. Baru 500 meter, mereka berhenti karena Darso ingin buang air kecil.
Usai buang air kecil itu, Darso mengeluh dada sebelah kirinya sakit. Kepada polisi, Darso meminta untuk kembali ke rumah dan mengambil obat jantungnya di rumah.
ADVERTISEMENT
"Namun, petugas berinisiatif untuk langsung membawa saudara Darso ke rumah sakit terdekat, dan Saudara Darso menyetujui untuk dibawa ke Rumah Sakit Permata Medika Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah," ujar Aditya.
Darso pun mendapatkan perawatan di IGD rumah sakit tersebut. Lalu, polisi mengabarkan istri Darso terkait kondisinya.
"Poniyem atau istri yang bersangkutan menginformasikan bahwa Saudara Darso memang telah memiliki riwayat sakit jantung dan sudah memasang ring jantung di RSUP dr. Karyadi Semarang, Jawa Tengah," ucap Aditya.
Usai menunggu Darso yang tak kunjung membaik di rumah sakit, pada pukul 12.30 WIB, para polisi pergi untuk melanjutkan perjalanan ke Kendal. Mereka ingin menemui dua teman Darso yang juga terlibat dalam kecelakaan.
Pada 27 September 2024, menurut Aditya, anggota tersebut mendapat kabar Darso sudah pulang dari rumah sakit.
ADVERTISEMENT
"Pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kembali menghubungi rumah sakit dan memperoleh informasi dari kepala sekuriti bahwa saudara Darso sudah pulang dari rumah sakit," jelas Aditya.
Versi Keluarga Darso
Keluarga korban juga menyebut kejadian bermula pada Juli 2024. Menurut keluarga, Darso tengah mengantar beberapa orang ke Jogja.
"Jadi korban [Darso] ini lagi nyupirin orang ke Jogja, terus nabrak. Sudah dibawa oleh korban sendiri ke klinik, orang yang ditabrak itu tidak apa-apa, hanya luka ringan saja," ujar Kuasa hukum korban, Antoni Yudha Timor, Sabtu (11/1).
21 September 2024, Darso lalu dijemput dari rumahnya pukul 06.00 WIB oleh 3 orang polisi.
"Kemudian pada 21 September 2024 sekitar pukul 6 pagi ada 3 orang anggota kepolisian yang mendatangi rumahnya. Saat itu mereka bertanya kepada sang istri apakah ini benar rumah korban [Darso]," jelas Yudha.
ADVERTISEMENT
Darso kemudian menemui polisi tersebut yang langsung membawanya pergi. Istrinya sempat kaget dan bertanya kenapa suaminya langsung dibawa. Terlebih, polisi itu tak menunjukkan surat apa pun.
"Keluar rumah, korban sudah tidak ada. Korban pun dibawa tanpa surat penangkapan, surat tugas, dan tanpa surat apa pun," imbuh dia.
Selang dua jam kemudian, keluarga korban mendapat kabar ayah dua anak itu sudah berada di rumah sakit.
"Jadi selang dua jam kemudian keluarganya dikabari kalau korban sudah di RS Permata Medika Ngaliyan," ungkap dia.
Kepada keluarganya, Darso mengaku dipukuli oleh sejumlah anggota polisi. Di wajah dan tubuh korban juga terlihat luka lebam.
Darso sempat dirawat di rumah, lalu pada tanggal 29 September 2024 dia meninggal dunia.
ADVERTISEMENT