Kenapa Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Angin Prayitno Hilang di Situs DJP?

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Angin Prayitno Aji di situs Ditjen Pajak sebelum hilang. Foto: Dok. Ditjen Pajak
zoom-in-whitePerbesar
Profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Angin Prayitno Aji di situs Ditjen Pajak sebelum hilang. Foto: Dok. Ditjen Pajak

Ada yang tak biasa di situs Ditjen Pajak, Kemenkeu. Situs yang terkenal andal ini menjadi perbincangan publik. Gara-garanya, nama Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian ⁣Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji mendadak hilang dari situs itu.

Hilangnya nama Angin Prayitno dari situs DJP juga baru siang ini, Rabu (3/3).

Nah, hilangnya nama Angin yang serba mendadak ini, membuat publik bertanya-tanya dan menduga-duga. Jangan-jangan ada kaitan dengan jumpa pers Menkeu Sri Mulyani.

Jadi, Sri Mulyani siang tadi juga mengumumkan pihaknya bekerja sama dengan KPK menangani kasus suap puluhan miliar ke pegawai di Ditjen Pajak.

Pada 2020, Kemenkeu mendapat laporan dari masyarakat, ada dugaan suap. Lalu, pihak internal Kemenkeu melakukan penyelidikan, dan menggandeng KPK.

Tak tanggung-tanggung suap mencapai puluhan miliar rupiah. Tak jauh berbeda dengan kasus Gayus Tambunan, modusnya memberikan suap ke tim pemeriksa agar nilai pajak yang harus dibayarkan ke negara lebih rendah. Artinya penerimaan negara berkurang dengan adanya praktik lancung tersebut.

Sri Mulyani juga menyampaikan, pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat dalam kasus suap telah dibebastugaskan.

Tak hanya dibebastugaskan, orang yang dimaksud pun mundur dari jabatannya. Kemenkeu sedang memproses hal tersebut. Sama seperti Alex, Sri Mulyani tak menyebut identitas pegawai tersebut.

"Terhadap pegawai DJP, yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Kemenkeu, Rabu (3/3).

Sementara KPK sudah mengamini, kini tengah menyidik kasus dugaan suap senilai puluhan miliar rupiah di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus yang sudah di tingkat penyidikan menandakan KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK, Alex Marwata, belum menyebut identitas serta jumlah tersangka dalam perkara ini. Identitas tersangka baru diumumkan saat ditangkap atau hendak ditahan.

Menkeu Sri Mulyani saat konpers penjelasan UU Cipta Kerja, Rabu (7/10). Foto: Kemenko perekonomian

Hal Ganjil di Situs DJP

Kembali ke soal situs DJP, beberapa saat setelah Sri Mulyani menggelar konferensi pers, tab 'Daftar Pejabat' di situs DJP sempat tidak bisa diakses untuk beberapa saat. Sebelumnya, daftar pejabat di dalam situs itu masih bisa diakses.

Saat akses itu sudah bisa dibuka, salah satu nama pejabat eselon II ada yang hilang. Pejabat eselon II seperti yang di tulis di awal tadi, yakni Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian ⁣Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.

Padahal sebelumnya, nama Prayitno ada di daftar pejabat dan profilnya bisa dibuka. Kini nama Prayitno hilang dari daftar dan link profilnya sudah tak bisa diakses.

Pada Ditjen Pajak, terdapat 14 direktur yang berada di bawah Dirjen Pajak. Hanya Angin Prayitno Aji yang hilang dari situs tersebut.

Berdasarkan profil yang sempat kumparan lihat sebelum hilang, Prayitno lahir pada 1 Desember 1961. Prayitno mendapat gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Perusahaan dari Universitas Krisna Dwipayana pada 1988.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji. Foto: Dok. Ditjen Pajak

Setelah itu, Prayitno melanjutkan pendidikan S2 ke Concordia University, Kanada. Ia lulus dan memperoleh gelar Master of Arts in Economic pada 1996.

Tak berhenti di situ, Prayitno kemudian menjalani pendidikan S3 Manajemen Bisnis di Universitas Padjadjaran. Ia meraih gelar Doktor di bidang tersebut pada 2006.

Prayitno dilantik Sri Mulyani sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian sejak 23 Januari 2019. Prayitno diberi tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang ekstensifikasi dan penilaian perpajakan.

Sebelumnya, ia menjabat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan. Dalam jabatan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, Prayitno pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada November 2018. Ketika itu, ia bersaksi dalam kasus suap di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ambon.

Yustinus Prastowo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

kumparan mengkonfirmasi hilangnya nama Prayitno dari situs DJP. Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, tak menampik nama Prayitno hilang dari situs DJP.

Namun ia enggan menyebut apakah Prayitno merupakan pejabat yang dimaksud Sri Mulyani telah dibebastugaskan.

"Bu Menkeu tidak menyampaikan inisial. Itu kewenangan penyidik KPK," ucapnya.

Lalu apakah ada kaitan antara hilangnya nama Angin Prayitno dan kasus di Ditjen Pajak? Jangan menduga-duga dan berprasangka.

Ingat kata Sri Mulyani, azas praduga tak bersalah. Ya, mungkin saja ada kesalahan teknis di situs DJP.

Sayangnya, pihak DJP juga belum bisa berkomentar soal hilangnya nama itu. Jadi belum ada titik terang apakah ada kaitan atau tidak.

Ilustrasi suap dalam kardus. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan