Kendala Penindakan Ganjil-Genap: Pelat Ganda dan PNS Minta Dispensasi

3 September 2019 18:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Kombes Yusuf Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Kombes Yusuf Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI memberlakukan uji coba perluasan ganjil-genap selama satu bulan mulai 7 Agustus hingga 9 September mendatang. Selama uji coba, Ditlantas Polda Metro Jaya selaku instansi penegak hukum menemukan berbagai kendala dalam melakukan penindakan.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengungkapkan setidaknya ada dua kendala bagi polisi dalam menegakkan upaya hukum. Pertama, pengendara mobil ada yang ketahuan menggunakan pelat nomor ganda.
"Polisi sebagai penegak hukum tentu ada permasalahan-permasalahan di dalamnya. Salah satu contoh misal dengan adanya ganjil genap muncul pelat nomor palsu. Jadi satu mobil ada yang buat dua pelat nomor, jadi berubah-ubah. Ini banyak kita temukan," kata Yusuf dalam diskusi sosialisasi perluasan ganjil-genap di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).
Selain pelat nomor ganda, Yusuf mengatakan, banyak ditemukan oknum pegawai pemerintahan yang meminta diberikan dispensasi, sehingga terbebas dari perluasan ganjil-genap. Namun, polisi menegaskan tidak bisa memberikan rekomendasi itu.
Spanduk sosialisasi perluasan ganjil genap terpasang di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Kemudian di beberapa ruas jalan ganjil genap, banyak instansi yang minta rekomendasi dispensasi. 'Kalau bisa di kementerian saya, di kantor saya dibebaskan ganjil genap terutama sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin'," ucap Yusuf.
ADVERTISEMENT
"Tapi saya bilang 'kalau ini satu diberikan dispensasi, maka seluruh kantor yang lain pasti nanti minta dispen juga, akhirnya enggak jalan program ini' jadi enggak ada dispensasi. Tidak usah saya sebut kantornya tapi banyak di Sudirman-Thamrin," tambahnya.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terlepas dari itu, Yusuf memastikan pihaknya terus mendukung program ganjil-genap yang diterapkan Pemprov DKI. Sebab, program ganjil-genap telah melalui proses yang sangat panjang hingga akhirnya bisa diterapkan.
"Kebijakan ganjil-genap ini sebelumnya melalui suatu proses, prosesnya panjang. Sebelum ganjil-genap, sudah ada program 3 in 1, namun hasil evaluasi dari itu banyak permasalahan muncul, yakni salah satunya joki yang ada di jalan enggak bisa kita tangani. Sehingga ada kebijakan baru bagaimana atasi kemacetan lalu lintas," jelas Yusuf.
ADVERTISEMENT
"Pada prinsipnya, polisi mendukung kebijakan pemerintah atau negara yang menyangkut kebutuhan masyarakat, karena tugas pokok polisi kita wajib untuk mendukung," tutupnya.