Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Kepala Bapanas Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Kementan
2 Februari 2024 10:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memenuhi panggilan KPK. Dia bakal memberikan keterangan sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.15 WIB. Dia tidak menyampaikan banyak hal soal pemanggilan dirinya sebagai saksi. Arief hanya mengatakan, terkait SYL dkk.
“Tentang Pak SYL dan teman-teman di Kementerian Pertanian,” kata dia kepada wartawan, Jumat (2/2).
Dia mengaku belum mengetahui keterangan apa yang akan digali penyidik dari dirinya. Dia membantah bahwa dia adalah salah satu korban yang diduga diperas SYL.
“Enggak, saya kan menjadi kepala badan pangan nasional 21 Februari 2022. Sebenarnya, Badan Pangan Nasional merupakan institusi terpisah dengan Kementerian Pertanian,” imbuh dia.
Pemeriksaan hari ini terhadap Arief adalah penjadwalan ulang. Sedianya, dia diperiksa pada pada Jumat (26/1), tapi tidak hadir. Dia meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang hari ini.
ADVERTISEMENT
Belum ada penjelasan dari KPK soal keterkaitan Arief dengan kasus korupsi di Kementan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya mengatakan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SYL.
SYL sudah jadi tahanan KPK. Dia dijerat sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi hingga pencucian uang Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta bersama dua pejabat Kementan lainnya: Kasdi Subagyono selaku Direktur di Kementan.
Saat menjabat Mentan, SYL diduga membuat kebijakan yang mengharuskan anak buahnya, sejumlah ASN di Kementan, menyetorkan sejumlah uang. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.