Kepala Bayi di Tapteng Putus saat Persalinan, Dinkes: Meninggal di Kandungan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kaki bayi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kaki bayi. Foto: Shutterstock

Viral video kepala seorang bayi terpisah dari badannya saat persalinan. Narasi atas video tersebut mengarahkan adanya dugaan malapraktik di Puskesmas Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Tapteng, Lisna Panjaitan, membantah tudingan malapraktik tersebut. “Iya (kami bantah tudingan malapraktik),” kata Lisna pada Rabu (20/8).

“Manalah (mungkin malapraktik), luar biasa itu tuduhan itu,” sambungnya.

Lisna pun menceritakan kejadian berdasarkan versi Dinkes Tapteng.

Lisna menjelaskan bahwa pada Senin (18/8), pasien inisial FJN (38 tahun) datang ke Puskesmas Pinang Sori dengan keluhan hendak melahirkan.

Para tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di sana pun melakukan pemeriksaan terlebih dahulu yakni pemeriksaan tensi dan denyut jantung bayi.

“Kemudian sampai di sana tugas kami melaksanakan pemeriksaan tekanan darah ternyata tekanan darah tinggi 160/80 mmHg ya kan, kemudian setelah dicek itu petugas kami berikan obat tensi diharapkan turun tensinya kan,” kata Lisna.

Bayi Sudah Meninggal di Kandungan

“Petugas kami melakukan pemeriksaan kehamilan ternyata di situ dilakukan pemeriksaan denyut jantung janin, sampai 4 kali bidan kami lakukan itu namun denyutnya sudah tidak terdengar lagi begitu. Artinya bayi sudah meninggal di kandungan,” kata Lisna.

Dengan kondisi itu, kata Lisna, pihak puskesmas menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit. Sebab, dengan kondisi tensi pasien maka sebaiknya pasien ditangani dengan peralatan medis yang lebih lengkap di rumah sakit.

Selain itu, kata dia, kondisi bayi yang sudah meninggal juga seharusnya ditangani di rumah sakit.

“Namun keluarga menolak mentah-mentah sampai 4 kali juga petugas kami menyarankan rujuk tetap ditolak. Petugas kami bilang 'Kalau ibu bertahan dirawat berarti kami hanya bisa melakukan keselamatan ke ibu dengan cara pemberian tindakan persalinan yang sesuai dengan asuhan persalinan normal',” kata dia.

“'Ini seharusnya di RS, seharusnya operasi untuk mengeluarkan bayi.' Itu keterangan bidan kita,” jelas dia.

Lisna menuturkan, pasien dan keluarganya pun menandatangani sejumlah formulir yang menjelaskan kesepakatan atas tindakan yang diberikan.

Bayi Tersangkut

Proses persalinan pun dilanjutkan. Namun, dalam proses persalinan itu, terdapat kendala karena bahu bayi tersebut tersangkut di jalan lahir.

“Ternyata di dalam perjalanan, proses pemberian tindakan itulah si bidan ini, kan si mamak tidak bisa lagi mengejan kan. Kemudian juga kontraksi juga udah enggak ada kan, jadi terpaksa lah si bidan mencari ide kiat mengeluarkan bayi dengan cara mendorong dari perut,” kata dia,

“Jadi satu orang mendorong dari perut satu orang menarik kepala. Rupanya pada saat menarik kepala bahunya lengket di jalan lahir karena berat badannya juga sekitar 4,2 kg, tergolong besar dan gemuk,” jelas dia.

Tulang Bayi Akan Lebih Lunak-Rapuh

Sehingga, dalam proses tersebut, kepala bayi tersebut memang terpisah dari badannya. Lisna bilang, hal tersebut merupakan salah satu risiko jika bayi yang sudah dalam keadaan meninggal tetap dilahirkan secara normal. Sebab, tulang bayi akan lebih lunak.

“Biasanya kan secara teori kalau bayi sudah meninggal dalam kandungan ya tekstur tulangnya itu agak lunak rapuh jadi diduga karena itu si bidan kita dalam pada saat menarik kepala terputus,” kata dia.

“Nah sebelum melakukan tindakan itu si bidan kita ini sudah menyampaikan ke pasien bahwa akan ada risiko yang harus kita terima dan pasien sudah bersedia dan dibuktikan adanya surat persetujuan kan begitu,” jelasnya.

Tidak Beri Tahu Ibu soal Kondisi Meninggal

Di sisi lain, Lisna menuturkan pihaknya memang tidak memberi tahu kepada pasien bahwa bayi tersebut sudah meninggal.

Alasannya, agar psikis ibu tidak terganggu. Selain itu, kata dia, pihaknya menjaga agar tensi pasien normal. Sebab, jika tensi kembali naik akan menimbulkan risiko pendarahan.