Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Tiba di KPK untuk Klarifikasi LHKPN

20 Mei 2024 9:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean. Foto: Instagram/@bckanwiljabar
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean. Foto: Instagram/@bckanwiljabar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK mengundang Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk klarifikasi laporan harta kekayaan atau LHKPN. Rahmady saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.
ADVERTISEMENT
“Benar, kami mengundang mantan Kepala BC Purwakarta terkait klarifikasi LHKPN pagi ini pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata jubir KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (20/5).
“Yang bersangkutan telah hadir memenuhi undangan kami sekitar pukul 08.30 WIB,” tambah Ipi.
Rahmady dilaporkan ke KPK terkait LHKPN tak wajar. Dia dilaporkan oleh pengacara kantor hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas. Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya.
Andreas mengatakan masalah ini bermula ketika Rahmady melakukan bisnis ekspor impor pupuk dengan klien Andreas, Wijanto Tirtasana di 2017. Saat itu, Wijayanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen.
ADVERTISEMENT
Andreas mengatakan masalah ini bermula ketika Rahmady melakukan bisnis ekspor impor pupuk dengan klien Andreas, Wijanto Tirtasana di 2017. Saat itu, Wijayanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen.
Namun, Rahmady disebut tidak memasukkan pinjaman uang tersebut ke LHKPN KPK. Pada 2017, Rahmady melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,2 miliar, bahkan hingga 2022 total harta Rahmady hanya Rp 6,3 miliar.
Merujuk situs KPK, LHKPN Rahmady pada periodik 2022 adalah sebesar Rp 6.395.090.149.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons dugaan kejanggalan harta anak buahnya tersebut. Dia langsung mencopot Rahmady dari jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta.
Rahmady membantah tudingan soal punya harta fantastis. Ia balik menuding Andreas berupaya trik untuk lari dari tanggung jawab terkait dugaan penggelapan hingga pencucian uang.
ADVERTISEMENT