news-card-video
22 Ramadhan 1446 HSabtu, 22 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kepala BGN Minta Jaksa Agung Bantu Awasi Penggunaan Anggaran MBG

20 Maret 2025 20:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang siswa menunjukkan menu makan bergizi gratis bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang siswa menunjukkan menu makan bergizi gratis bulan Ramadhan di SDN Slipi 15, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meminta bantuan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk mengawasi penggunaan anggaran lembaga yang dipimpinnya. Sebab, pada 2025 ini, BGN rencananya akan mengelola anggaran sebesar Rp 171 triliun.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Dadan saat bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).
"Untuk melakukan percepatan-percepatan, melayani sekian banyak penerima manfaat, pengadaan yang luar biasa besar, saya kira kami tidak mampu melakukannya sendiri," ujar Dadan.
"Sehingga kami perlu mendapatkan arahan, bimbingan, pendampingan, mitigasi, dan sekaligus pengawasan dari Kejaksaan Agung," tambah dia.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025). Foto: Kejagung RI
Dadan menjelaskan, dalam program makan bergizi gratis (MBG), saat ini baru menjangkau 3 persen masyarakat penerima manfaat. Masih cukup jauh dari target sebesar 80,9 juta orang.
Dalam rangka mencapai target, Dadan mengatakan pihaknya bakal membangun satuan pelayanan pemenuhan gizi di daerah-daerah.
"Itu paling cepat kami bisa lakukan di akhir Agustus, sehingga September bisa melaksanakan program makan bergizi di daerah-daerah di mana para mitra sulit masuk, di daerah-daerah yang terpencil, terluar, dan tertinggal," kata Dadan.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menjalankan program itu dengan baik, Dadan menilai perlu ada bantuan dari Kejaksaan Agung dalam rangka pengawasan ataupun mitigasi kebocoran anggaran.
Terkait hal tersebut, Jaksa Agung mengaku siap untuk memberikan pengawasan dan pendampingan kepada BGN.
"Yang pasti kita harus berusaha untuk jangan sampai menghindari kebocoran, itu yang utamanya," ungkap Burhanuddin.
"Ya kita akan support mulai dari legal opinion, legal assistance, dan pendampingan-pendampingan di dalam pelaksanaan pelelangan yang pada dasarnya kami akan support 100% untuk kegiatan ini," sambung dia.