Kepala BGN Setuju Usulan Pembentukan UU dan Kurikulum MBG

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam gelaran Talkshow Potret 1 Tahun BGN di Kantor Berita Antara, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam gelaran Talkshow Potret 1 Tahun BGN di Kantor Berita Antara, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (kiri) bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (kiri) bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setuju dengan usulan pembentukan undang-undang dan kurikulum sekolah khusus Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan menilai, program MBG ini akan bergulir dalam jangka yang panjang. Maka, regulasi sekelas undang-undang akan menjadi penting.

“Ini kan jangka panjang ya, dan di beberapa negara yang sekarang program sudah jalan itu, dan tidak terbatas oleh periode pemerintahan,” ucap Dadan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (1/10).

“Jadi kalau nanti masyarakat melihat bahwa program ini perlu dilanjutkan dan tidak terbatas pada periode pemerintahan, saya kira kalau mau kuat ya harus lewat undang-undang,” tambahnya.

Dadan juga sepakat dengan kurikulum MBG karena nantinya pemenuhan gizi ini akan bergerak juga melalui edukasi.

“Ya tentu (saya setuju), karena gini, kita punya roadmap di mana tahun ini intervensi, intervensi, intervensi, tahun depan udah edukasi terkait dengan pemilihan produk sehat, dan ujungnya kita ingin edukasi terkait gaya hidup sehat,” ucap Dadan.

dr. Gamal Albinsaid. Foto: Instagram/@gamalalbinsaid

Adapun usulan UU MBG dilayangkan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, saat rapat bersama Dadan di hari yang sama. Ia menyebut, negara-negara lain yang menerapkan program yang serupa juga membentuk undang-undang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sementara, usulan kurikulum MBG atau kurikulum terkait gizi dan keamanan pangan merupakan usulan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di dalam rapat yang sama.

Menurutnya, kurikulum itu harus menjadi wajib, sehingga anak-anak sekolah bisa mengetahui sendiri kalau MBG yang mereka dapatkan dalam kondisi yang tidak laik untuk dimakan.