Kepala BGN soal Potensi Pidana SPPG yang Bikin Keracunan Massal: Mereka Pejuang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor BGN, Jakarta, Senin (22/9/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kantor BGN, Jakarta, Senin (22/9/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. ditanyai terkait potensi sanksi pidana terhadap para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah hingga membuat keracunan massal.

Menurutnya, bentuk-bentuk sanksi akan bergantung pada hasil investigasi. Dadan mengingatkan bahwa pemilik SPPG merupakan pejuang Tanah Air.

“Begini itu semuanya akan sangat tergantung dari hasil investigasi, ya. Anda harus tahu bahwa mitra-mitra ini merupakan pejuang-pejuang Tanah Air,” ucap Dadan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (1/10).

Seorang siswa melakukan perawatan usai keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

“Untuk membangun satuan pelayanan seperti yang mitra bangun itu kesulitan. Jadi mitra ini sudah mengorbankan segala materialnya untuk mensukseskan program ini. Kalau pun ada kekeliruan di dalam penerapan SOP, nah itu kita lakukan perbaikan,” tambahnya.

Ia meminta publik untuk menghargai pengorbanan para pemilik SPPG yang sudah berusaha mendirikan SPPG.

“Karena kita harus hargai juga apa yang sudah dikeluarkan oleh mitra. Dia sudah meluangkan uang cukup besar, dan kita hargai itu. Mereka adalah pejuang republik ini dalam program intervensi pemenuhan gizi,” ucap Dadan.

“Terus terang badan gizi sekarang punya uang. Tapi untuk membangun satu SPPG saja kesulitan karena masalah administrasi. Tapi mitra ini bersemangat untuk membangun gedung SPPG, jadi kita harus hargai itu,” tambahnya.

Adapun belakangan isu keracunan MBG mencuat. Bahkan, keracunan MBG ditetapkan sebagai kejadian luar biasa.

Menurut Dadan, hingga hari ini, sudah ada sekitar 6.457 orang yang didominasi anak-anak sekolah keracunan MBG dari seluruh daerah di Indonesia.