Kepala BKN soal Hasil TWK KPK: Rahasia Negara, Hanya Bisa Dibuka Pengadilan

16 Juni 2021 19:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Foto: ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Foto: ANTARA
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan informasi detail mengenai hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK dalam proses alih status menjadi ASN merupakan rahasia negara.
ADVERTISEMENT
"Informasinya menjadi rahasia negara," ujar Bima dikutip dari Antara, Rabu (16/6).
Pernyataan Bima itu menjawab desakan sejumlah pegawai KPK yang meminta agar hasil TWK diungkap sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Para pegawai juga diketahui telah bersurat kepada KPK untuk meminta data tersebut. Mereka meminta secara pribadi.
Beberapa di antaranya seperti Kasatgas Penyidikan Novel Baswedan hingga Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Mereka berharap hasil TWK itu bisa disampaikan secara transparan.
Menindaklanjuti permintaan para pegawai itu, KPK melalui juru bicaranya Ali Fikri menyatakan sudah berkoordinasi dengan BKN. Ali menyebut setidaknya ada 30 pegawai yang meminta hasil tersebut.
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Namun demikian, Bima menegaskan bahwa hasil TWK merupakan rahasia negara dan hanya bisa dibuka melalui jalur peradilan.
ADVERTISEMENT
"Hanya bisa dibuka oleh pengadilan," kata dia.
Diketahui, dalam proses TWK ini ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus. 51 di antaranya akan dipecat pada 1 November 2021 karena disebut sudah tidak bisa dibina lagi. Sementara 24 lainnya akan dibina meski tidak ada jaminan akan lulus menjadi ASN.