Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kepala Bolong, Leher Patah: Jenazah Tahanan Polsek di Riau Diekshumasi
7 Maret 2024 13:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Makam Dimas Fernanda (25 tahun) yang berada di TPU Muslim Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, diekshumasi (dikeluarkan dari makam) oleh tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau pada Minggu (3/3).
ADVERTISEMENT
Dimas merupakan tersangka kasus penggelapan dalam jabatan yang mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Ia meninggal pada 20 November 2023.
"Benar, hari Minggu kemarin tim dari Subdit 3 Unit 2 bersama tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau melakukan ekshumasi terhadap jasad Dimas di TPU Muslim Medan Polonia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Kamis (7/3).
Hal itu dilakukan karena adanya laporan dari keluarga korban yang menilai kematian korban tidak wajar.
"Untuk hasil ekshumasi belum. Tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau sedang bekerja," ujarnya.
Kuasa hukum keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap, mengatakan pihaknya mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan Polda Riau di TPU Muslim Medan Polonia.
ADVERTISEMENT
"Iya kita ikut menyaksikan, mendampingi pihak keluarga korban," katanya.
Saat melihat proses pembongkaran makam, terlihat luka-luka pada jasad. Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh Dimas yang sangat memprihatinkan.
"Dari cerita keluarganya, saat mereka memandikan korban, di bagian kepala bolong tepat di belakang telinga kiri, dan lehernya patah," ujarnya.
Melihat kejanggalan tersebut, pihaknya curiga dengan kematian Dimas di sel tahanan Polsek Bukit Raya.
"Makanya kami menilai, kematian korban ini tak wajar," ujarnya.