Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kepala BPN Jaktim Dicopot Usai Viral Istrinya Pamer Harta
22 Maret 2023 11:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dan istrinya Vidya Piscarista, telah memenuhi panggilan KPK pada Selasa (21/3) kemarin, untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
ADVERTISEMENT
Secara bersamaan, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga sudah memeriksa Sudarman. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, Sudarman dibebastugaskan.
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, dalam rilisnya, Rabu (22/3).
Menurutnya, Kementerian ATR menghormati proses hukum di KPK terkait LHKPN, meski belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujar Yulia.
Menurutnya, sebagaimana arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kasus Sudarman menyusul Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto dkk yang disorot karena gaya hidup istrinya, Vidya Piscarista yang kerap memamerkan barang mewah dan potret liburan mewah di media sosial.
Akibat flexing istrinya itu, Sudarman pun menjadi sorotan. Bahkan hingga membuat Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto turun tangan. Memanggil Sudarman untuk diklarifikasi.
Sementara, istri Sudarman Harja Saputra, Vidya Piscarista, menyebut harga barang-barang branded miliknya yang tersebar di media sosial tidak semuanya benar. Hal itu disampaikan Vidya seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3).
Dia bersama suaminya dimintai keterangan oleh KPK terkait LHKPN sekitar 10 jam, Mereka masuk pukul 09.00 WIB, dan baru keluar sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi yang di sosial media itu enggak benar, ya, harga-harganya," kata Vidya kepada wartawan, Selasa (21/3).
ADVERTISEMENT