Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kepala BPN Jaktim Viral karena Gaya Hidup Mewah Istri: Hartanya Capai Rp 14,7 M
12 Maret 2023 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Setelah Rafael Alun Trisambodo dkk, kini Kepala BPN Jakarta Timur , Sudarman Harjasaputra ikut disorot gara-gara gaya mewah sang istri, Vidya Piscarista.
ADVERTISEMENT
Pada unggahan akun instagramnya, istri Sudarman kerap memamerkan liburan di luar negeri dengan balutan busana mewah. Namun postingan di akun @vidya_piscarista kini sudah dihapus.
Lalu berapa kekayaan Sudarman?
Dilihat dari laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan Sudarman berada pada angka Rp 15,7 miliar. Ini berdasarkan laporan pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sudarman melaporkan harta kekayaan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
Berikut rincian kekayaan Sudarman:
-Tanah dan bangunan
Sudarman memiliki 2 bidang tanah disertai bangunan serta 6 bidang tanah tanpa bangunan. Ini tersebar di Kota Malang, Ciamis, Bogor, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Garut, dengan total nilai Rp 13.997.511.000.
-Kendaraan
ADVERTISEMENT
-Harta bergerak lainnya: Rp 600.000.000
-Kas dan setara kas: Rp 249.526.598
-Harta lainnya: Rp 15.285.037.598
-Utang: Rp 520.000.000
Total: Rp 14.765.037.598
Pada laporan LHKPN terbaru, harta kekayaan Sudarman tampak mengalami pertumbuhan dari tahun sebelumnya, tahun 2021, yang hanya berada pada Rp 13.376.164.413. Ada kenaikan sekitar Rp 1,3 miliar atau 10,38 persen.
Mundur setahun, pada laporan LHKPN tahun 2020, saat Sudarman masih menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, harta kekayaannya hanya tercatat Rp 11,3 miliar.
Terdapat pertumbuhan sekitar Rp 3,3 miliar bila dibandingkan laporan tahun 2022.
Menteri ATR/BPN Turun Tangan
Merespons unggahan hidup mewah bawahannya, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto turun tangan. Sudarman akan dipanggil untuk diklarifikasi.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Kabiro Humas ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (11/3).
ADVERTISEMENT
Yulia mengatakan, Hadi mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan Sudarman.
"Jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera mengambil langkah tegas," kata Yulia.