Kepala BPOM Minta Ikan Asin yang Disemprot Insektisida Tidak Diedarkan: Bahaya

Beredar di media sosial sebuah video menunjukkan seorang pria menyemprotkan insektisida ke ikan yang dijemur. Dalam narasinya disebutkan perbuatan itu dilakukan oleh oknum penjual ikan asin.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan video itu menunjukkan bahwa ada pelaku usaha dan nelayan belum paham tentang bahaya menggunakan pestisida sebagai disinfektan untuk mengusir lalat.
"Karena kita tahu kandungannya itu kan banyak kimia-kimia yang berbahaya dan itu tidak hilang. Pada saat disemprot memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti ikan dimakan oleh rakyat kita, konsumen ini berbahaya," ujarnya di Jakarta, dikutip dari Antara pada Kamis (29/10).
Oleh karena itu Taruna Ikrar menginstruksikan balai-balai POM di daerah untuk mengedukasi publik agar tidak melakukan hal semacam itu.
"Yang kedua, kami berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang UMKM ini, pelakunya," ujar Taruna Ikrar.
Kejadian tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu bukti pentingnya mengadakan Training of Trainers (ToT) untuk menjaga keamanan pangan demi memastikan generasi muda Indonesia tumbuh menjadi generasi emas pada 2045.
"Karena satu prinsipnya Badan POM, bukan pangan kalau tidak aman. Jadi pangan, makanan harus aman," ujar Taruna Ikrar.
