Setahun sudah 74 lembaga riset melebur menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN ). Lembaga-lembaga itu di antaranya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), hingga Eijkman.
Peleburan tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. Namun, peleburan berbagai lembaga riset itu rupanya membawa problem. Para peneliti mengeluhkan anggaran riset yang makin sedikit, birokrasi yang rumit, hingga kepemimpinan BRIN yang dianggap tidak dialogis.
kumparan bertemu Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di kantornya, Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Jumat (23/12). Handoko menjelaskan kondisi BRIN pasca peleburan hingga menjawab berbagai kritik terhadapnya. Simak wawancara berikut:
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814