Kepala Daerah PDIP Diinstruksikan Tunda Ikut Retreat, Apa Sanksi jika Tak Hadir?

21 Februari 2025 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamendagri Bima Arya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamendagri Bima Arya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala daerah dari PDIP diinstruksikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menunda mengikuti retreat di Akmil Magelang yang bakal dimulai pukul 15.00 WIB, Jumat (21/2).
ADVERTISEMENT
Saat ini sebagian besar kepala daerah dari PDIP masih menunggu arahan lanjutan dari Megawati. Mereka ada yang masih berada di wilayahnya, ada juga yang sudah standby di Magelang.
Instruksi Mega ini muncul setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK dalam kasus Harun Masiku.
Lalu, apakah ada konsekuensi atau sanksi dari Kemendagri jika ternyata kepala daerah dari PDIP tidak mengikuti retreat?
Wamendagri Bima Arya menjelaskan, secara hukum tidak ada sanksi bila mereka absen. Sanksinya lebih pada "aturan dari kepanitiaan".
"Sanksi itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini. Ya, jadi di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya, enggak ada," kata Wamendagri Bima Arya di Media Center Magelang Retreat, Jumat (21/2).
ADVERTISEMENT
Surat Megawati bertanggal 20/2/2025 meminta kadernya menunda ikut retreat kepala daerah yang diadakan pemerintahan Prabowo di Magelang Foto: Instagram/@adian_napitupulu
Namun, soal sanksi kepanitiaan itu seperti apa, Bima Arya belum membeberkannya.
"Tetapi ada kebijakan sesuai dengan tahun pelaksanaan yang akan kita sampaikan nanti sore hari," jelas politikus PAN ini.
Rencananya retreat akan berlangsung hari ini hingga 28 Februari. Lebih 400 kepala daerah dijadwalkan mengikuti retreat atau pembekalan hari ini.
Bima Arya masih menunggu perkembangan terkait kehadiran kepala daerah dari PDIP hingga pukul 15.00 WIB.
Suasana Wisma Sumbing di kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
"Statement itu akan kita sampaikan setelah kita memiliki data yang lengkap. Sekarang kan belum ada datanya. Belum ada yang datang di sini. Nanti begitu datanya sudah lengkap, baru kami akan sampaikan pernyataan," jelasnya.
Retreat bagi kepala daerah ini akan berisi pemberian materi tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional serta Asta Cita—program Presiden Prabowo. Pematerinya antara lain para menteri, Kapolri, Jaksa Agung, BPKP hingga mantan presiden SBY.
ADVERTISEMENT