Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kepala Desa di Sumbar Dipolisikan karena Tuding Muhammadiyah 'Maling Masjid'
12 Mei 2023 16:47 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Nofri Hamiddi, Wali Nagari atau Kepala Desa Kudo-kudo Inderapura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar ), dilaporkan ke polisi. Laporan ini buntut dugaan pencemaran nama baik kepada Muhammadiyah di akun media sosial Facebook pribadi milik Nofri.
ADVERTISEMENT
Nofri menuding Muhammadiyah Inderapura sebagai "maling masjid". Kalimat ini ditulis lantaran berubahnya nama salah satu masjid di daerah itu dari bernama Masjid Taqwa Kepala Bandar menjadi Masjid Taqwa Muhammadiyah Inderapura.
"Jangan mau lagi pemufakatan jahat dengan modus jual kolak sarabi, bebas mengubah merk Masjid Taqwa Kepala Bandar, jadi masjid ormas bapak semua," begitu penggalan narasi yang ditulis Nofri di akun @Nofri Hamiddi Rajo Kilek.
Nofri juga menuliskan pernyataan bahwa mertuanya telah mengundurkan diri dari kepengurusan Muhammadiyah Inderapura.
"Tidak mau terlibat sebagai pelaku pencurian Masjid Taqwa Kepala Bandar, dengan modus mengubah dan menambah merek, yang dilakukan tanpa musyawarah kepada pemerintah nagari, KUA, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat, dan para ulama se-Inderapura atau di dua Kecamatan Pancung Soal Air Pura," tulisnya lagi.
ADVERTISEMENT
Kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan ke Polres Pesisir Selatan oleh Anak Muda Muhammadiyah (AMM) Pesisir Selatan.
Penjelasan Polisi
Laporan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova.
Andra menyebutkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pelapor dan saksi-saksi telah diminta keterangan.
"Pelapor memang sudah diperiksa. Yang dilaporkan pencemaran nama baik. Bentuk pencemaran nama baik dibuat di status Facebook, mencuri masjid," kata Andra saat dihubungi kumparan, Jumat (12/5).
Andra mengakui terlapor dalam kasus ini merupakan seorang wali nagari. Terlapor juga akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
"Terlapor statusnya seorang wali nagari. Seluruhnya akan kami periksa, saksi-saksi, juga nanti terlapor. Akan kami gelar nantinya," ujarnya.
Serang secara pribadi dan organisasi
Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Inderapura, Sarubi, mengatakan narasi yang dibuat wali nagari ini menyerang secara pribadi dirinya dengan mempelesetkan namanya dan menuding Muhammadiyah maling masjid.
ADVERTISEMENT
Padahal, kata dia, terdapat sertifikat tanah hak milik Muhammadiyah Cabang Inderapura. Di atas tanah itu, berdiri masjid dan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) milik Muhammadiyah Cabang Inderapura.
"Kalau masjid Muhammadiyah atau hak milik Muhammadiyah itu independen. Mau mereknya Muhammadiyah atau tidak bukan urusan pemerintahan. Jadi ada apa dengan Pak Wali?" kata Sarubi.
Sarubi juga membantah bahwa perubahan nama masjid ini tidak dilakukan musyawarah terlebih dahulu. Sebelumnya, musyawarah itu telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.
"Itu salah, bukan tidak musyawarah. Sebenarnya sudah dimusyawarahkan, tapi Pak Wali Nagari tidak hadir. Sudah dicari ke rumahnya, tidak ada di rumahnya. Hadir ketika musyawarah ada Bamus, kepala kampung, pimpinan Muhammadiyah, pemuka masyarakat dan perangkat nagari ada. Pak Walinya tidak hadir," kata Sarubi.
ADVERTISEMENT
Dalam musyawarah itu, lanjut Sarubi, terkumpul uang untuk dana pembuatan merek plang masjid dengan total Rp 17,5 juta. Pembuatan plang tidak ada memakai uang kas masjid sama sekali.
"Tanda ada musyawarah, itu merek dibikin biaya Rp 17,5 juta. Merek ada dua di depan, dekat teras masjid, dulunya keramik, kami ganti granit warna hitam. Sudah selesai, baru dipasang merek. Dana tidak memakai uang kas masjid, uang didapat dari uang dikumpulkan saat musyawarah," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Nagari Kudo-kudo Inderapura, Nofri Hamiddi, saat dicoba konfirmasi kumparan berulang kali belum memberikan respons.