Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Kepala LAPAN soal BRIN: Untuk Fungsi Antariksa, LAPAN Harusnya Berdiri Sendiri
26 April 2021 14:51 WIB

ADVERTISEMENT
Status sejumlah lembaga di bidang penelitian dan pengembangan setelah adanya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), masih menjadi pertanyaan. Salah satunya, status Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN).
ADVERTISEMENT
Lantas bagimana status LAPAN setelah adanya perubahan nomenklatur tersebut?
Kepala LAPAN Thomas Djamaludin mengaku belum tahu bagaimana nasib lembaganya setelah ada BRIN. LAPAN masih menunggu Perpres soal BRIN rampung.
"Saya belum tahu. Kami menunggu Perpres BRIN dan Perpres terkait LAPAN," kata Thomas saat dihubungi, Senin (26/4).
Thomas menjelaskan, dalam UU Keantariksaan, LAPAN mempunyai tugas dan fungsi sebagai pelaksana penelitian pengembangan kedirgantaraan dan pengembangan keantariksaan.
"Untuk tugas fungsi pertama mungkin akan diintegrasikan bersama BRIN," ujarnya.
Namun, untuk tugas kedua yaitu pemanfaatan serta penyelenggaraan keantariksaan, Thomas menilai LAPAN perlu berdiri sendiri. Bahkan, dia menyebut harus ada Perpres yang khusus mengatur hal ini.
"LAPAN berdiri sendiri, lembaganya dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang mengkoordinasikan. Menteri yang mengkoordinasikan adalah menteri yang menangani riset dan teknologi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi mestinya LAPAN berdiri sendiri dengan perpres sendiri," ujarnya.
Thomas mencontohkan, misalnya untuk urusan Litbang, LAPAN akan berkoordinasi dengan BRIN. Sementara terkait antariksa, bisa berkoordinasi dengan Mendikbud Ristek.
"Untuk kegiatan litbang, LAPAN berkoordinasi dengan BRIN dan senagai penyelenggara keantariksaan LAPAN berkoordinasi dengan Mendikbudristek," pungkasnya.