Kepala PPATK: Kami Temukan Banyak Penyalahgunaan Rekening Dormant
·waktu baca 2 menit

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bicara potensi penyalahgunaan rekening dormant. Menurutnya, seiring kemajuan teknologi, membuat rekening-rekening tidak aktif rawan disalahgunakan.
Menurut Ivan, rekening-rekening yang tidak disadari oleh pemiliknya, lalu rekening yang misalnya pemiliknya sudah meninggal dunia, kerap menjadi sasaran empuk untuk disalahgunakan.
"Kami menemukan banyak sekali penyalahgunaan rekening dormant, dibobol, dipakai untuk menampung tindak pidana atau bahkan dijualbelikan, dan lain-lain, oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, para pelaku pidana," ucap Ivan saat dihubungi kumparan, Kamis (25/9).
Berangkat dari masalah itu, PPATK beberapa waktu lalu sempat membekukan rekening-rekening dormant. Menurut Ivan, hal ini semata-mata untuk melindungi nasabah pemilik rekening.
"Tidak hanya terkait judol. Bahkan banyak rekening pelaku korupsi, narkotika dan pidana lainnya yang dormant terkena penghentian sementara," ucap Ivan.
"Penghentian sementara rekening dormant justru akan menjaga pemilik rekening dan melindungi dan serta kepentingan masyarakat," sambungnya.
Ivan mengungkapkan, PPATK sejak lama telah meminta dilakukannya pengkinian data nasabah oleh perbankan. Sehingga, nasabah bisa menjaga rekeningnya masing-masing dan terhindar dari penyimpangan.
"Masalah rekening dormant menjadi perhatian serius di banyak negara, karena bisa menyuburkan tindak pidana, mengganggu integritas sistem keuangan dan sarana pencucian uang," ucapnya.
Saat ini, PPATK tengah bekerja sama dengan polisi mengusut penyalahgunaan rekening-rekening dormant ini. PPATK menginformasikan hasil analisis kepada penyidik polri untuk ditangani.
Salah satu kasus yang saat ini terungkap yakni pembobolan rekening dormant di salah satu bank pelat merah mencapai Rp 204 miliar. Modusnya, memindahkan uang di rekening dormant ke rekening nominee untuk kemudian disamarkan lagi. Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
