Kepala Sekolah & Guru SD di Pekalongan Terekam CCTV Berhubungan Intim di Ruangan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi berhubungan seksual. Foto: Aloha Hawaii/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berhubungan seksual. Foto: Aloha Hawaii/Shutterstock

Kepala sekolah dan seorang guru SD di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terekam CCTV sedang berhubungan intim dalam ruang sekolah. Keduanya kini telah dimutasi dan dicopot dari jabatan masing-masing.

Video hubungan intim keduanya tersebar dan viral di media sosial. Hal ini mendapat sorotan dari publik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai kasus itu pada 3 Agustus 2026.

"Kita dapat laporan tanggal 3 Agustus 2026. Itu sebetulnya sudah ada tindakan dari tanggal 4 Agustus 2026, sudah kita tindak lanjuti," ujar Kholid kepada kumparan, Rabu (9/9).

Kholid mengatakan kepala sekolah tersebut telah dicopot dari jabatannya dan dipindahtugaskan ke Dinas Pendidikan. Dengan pencopotan tersebut, yang bersangkutan juga tidak lagi menerima tunjangan profesi guru.

"Untuk oknumnya itu kita amankan, kita tarik ke Dinas Pendidikan, sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala sekolah. Berarti nanti tunjangan profesi gurunya juga hilang," jelasnya.

Sementara itu, guru perempuan yang terlibat dalam kasus tersebut juga dikenai sanksi berupa mutasi. Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu dipindahtugaskan ke sekolah yang jauh dari tempat tugas sebelumnya.

"Kalau untuk guru perempuan dimutasi ke tempat yang jauh. Guru itu statusnya P3K," imbuh Kholid.

Pelaku Sudah Berkeluarga

Kholid juga membenarkan bahwa keduanya masing-masing telah berkeluarga. Dia menyebut hubungan keduanya sebagai perselingkuhan.

Terkait kemungkinan kasus tersebut dilaporkan ke polisi, Kholid mengatakan hal itu menjadi ranah keluarga masing-masing. Dari sisi kedinasan, pihaknya memproses kasus tersebut sebagai pelanggaran disiplin.

"Iya (sudah berkeluarga). Enggak tahu (dilaporkan ke polisi), tapi secara kedinasan ini melakukan pelanggaran disiplin. Kalau lapor polisi kan urusannya kedua belah pihak," tuturnya.

Kholid menegaskan sanksi yang lebih berat dapat diberikan jika keduanya kembali melakukan pelanggaran serupa.

"Ya kalau terulang lagi ya pasti sanksi yang lebih berat," katanya.