Kepala Sekolah MTS di Gresik Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Pukul 15 Siswi

7 Januari 2023 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang Kepala Sekolah MTs di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dilaporkan ke Polres Gresik karena diduga melakukan tindakan kekerasan kepada 15 siswinya.
ADVERTISEMENT
Kepala sekolah tersebut berinisial AN. Ia dilaporkan orang tua siswi usai setelah mendapat pengaduan dari anaknya yang menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan, mengatakan, peristiwa pemukulan itu diduga terjadi pada Selasa (3/1).
"Pelapor orang tua siswa," kata Aldhino kepada kumparan, Sabtu (7/1).
Aldhino menjelaskan, motif AN diduga memukul 15 siswinya itu lantaran ketahuan jajan di luar area sekolah saat jam pelajaran. Para siswi tersebut kemudian dipanggil dan disuruh masuk ke salah satu ruangan kosong di sekolah tersebut.
Dalam ruangan itulah AN diduga menganiaya 15 siswi itu. Para siswa itu disuruh berbaris lalu diduga dipukul satu per satu menggunakan tangan kosong. Empat di antaranya sampai pingsan.
"Iya, jadi ada larangan di sekolah enggak boleh jajan di luar sekolah, cuma ya namanya anak-anak sekolah pengin jajan di luar. Akhirnya mereka cabut ke luar, ketahuan sama kepala sekolah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Dari keterangan pelapor, para siswi itu dipukul di bagian kepalanya," kata dia.
Saat ini, AN telah ditetapkan sebagai tersangka pada kemarin, Jumat (6/1) malam usai menjalani pemeriksaan. "Iya betul sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Aldhino.
Akibat perbuatan AN, ia dijerat dengan Pasal 80 UU no 17 tahun 2016 dan atau 351 ayat 1 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, para siswi yang menjadi korban sudah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Polres Gresik karena beberapa mengalami trauma.
"Dalam proses pemeriksaan juga didampingi oleh orang tua dan P2TPA," tutupnya.