Kepatuhan Warga Menurun, Kakorlantas Pertimbangkan Berlakukan Lagi Tilang Manual

3 Januari 2023 21:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meninjau posko pantauan pengamanan lalu lintas K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi) guna memantau pengamanan lalu lintas menjelang KTT G20, di Tragia Nusa Dua, Bali, Jumat (11/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meninjau posko pantauan pengamanan lalu lintas K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi) guna memantau pengamanan lalu lintas menjelang KTT G20, di Tragia Nusa Dua, Bali, Jumat (11/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi bakal mempertimbangkan untuk kembali memberlakukan tilang manual. Hal ini lantaran menurunnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual? Itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar," ujar Firman di Gedung NTMC Polri, Selasa (3/1).
Bahkan, lanjut Firman, banyak masyarakat yang mencoba menghindari tilang elektronik (ETLE). Salah satunya dengan cara mencopot pelat kendaraannya agar tak tertangkap kamera tilang.
"Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar. Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Anggota Polrestabes Makassar mempraktikkan tilang elektronik menggunakan gawai, Selasa (25/10/2022). Foto: Dok. Istimewa
Guna mengatasi hal tersebut, Firman mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk terus memberikan edukasi ke masyarakat. Caranya dengan memberikan teguran.
"Saya juga sudah memberikan arahan, kehadiran polisi lalu lintas di jalan tidak harus menilang, ini yang penting. Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran," tutup dia.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan ke seluruh jajaran Korlantas Polri untuk tidak melakukan tindak penilangan secara manual. Hal ini guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Polantas.
Instruksi larangan tilang manual itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.