Kepengurusan Tak Sah Jadi Alasan Hotman Paris Keluar dari Peradi: Goodbye Otto

19 April 2022 23:27 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris Hutapea. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris Hutapea. Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
Hotman Paris Hutapea telah resmi keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Salah satu alasannya karena Peradi versi Otto Hasibuan dinilai tak sah. Kepengurusan Peradi versi Otto disebut dibangun secara melawan hukum.
ADVERTISEMENT
Kepengurusan Peradi versi Otto Hasibuan dianggap tidak sah berdasarkan putusan PN Lubuk Pakam Nomor.12/Pdt.G/2020/PN Lbp tanggal 29 September 2020.
Putusan tersebut berdasarkan gugatan seorang pengacara bernama Alamsyah di Lubuk Pakam. Gugatan tersebut didasari atas dugaan Peradi versi Otto melawan hukum mengubah anggaran dasar melalui rapat pleno, bukan munas.
Diduga salah satu yang berubah dalam anggaran dasar hasil rapat pleno tersebut yakni diperbolehkannya Otto menjabat sebagai ketua Peradi lebih dari 2 periode. Padahal dalam anggaran dasar di Munas, hanya dibatasi 2 periode.
“Karena mengubah anggaran dasar bukan melalui Munas tapi melalui rapat pleno,” kata Hotman dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Selasa (19/4).
Hotman menyebut, putusan itu dikuatkan oleh putusan Pengadilan Negeri Medan bernomor 592/PDT/2020/PT MDN. Selain itu, putusan itu kembali dikuatkan usai Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi nomor 997/K/PDT tanggal 18 April 2022.
ADVERTISEMENT
“Sekali lagi dengan putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut saya mengucapkan, goodbye Otto. Dengan putusan kasasi Nomor 997/K/PDT 2022 goodbye kepada Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi,” kata Hotman.
“Artinya apa? anggaran dasar dari Peradi tidak sah berarti seluruh pengurus yang ditunjuk berdasarkan itu menjadi tidak sah. Artinya apa? Peradi versi Otto tidak sah sejak 18 april 2022 karena putusan kasasi bersifat inkrah,” tambahnya.
Akibat dari pengurusan tidak sah itu, lanjut Hotman, berdampak pada ribuan pengacara di bawahnya. Para advokat yang mendapatkan kartu identitas dengan tanda tangan Otto menjadi tidak sah.
“Akibatnya apa? Ribuan pengacara yang sudah mendapatkan kartu dengan tanda tangan Otto konsekuensinya menjadi tidak sah. Nanti kalau ada sidang, lawannya bisa mengatakan kartu kamu tidak sah,” ungkap Hotman.
ADVERTISEMENT
“Ini akan menimbulkan gelombang protes yang sangat besar seluruh Indonesia,” tambah dia.
Kuasa Hukum Pertamina, Otto Hasibuan. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Akibat lain adalah soal program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diadakan Peradi. Ini juga berarti uang peserta PKPA harus dan punya hak untuk dikembalikan.
“Karena pengurusnya tidak sah maka pendidikan PKPA menjadi tidak sah. Berarti uang kursus yang mereka [peserta PKPA] bayarkan berhak mereka kembali,” terangnya.
Dari itu, Hotman mewanti-wanti Otto untuk digugat ribuan pengacara. Adapun Hotman mengaku bersedia menjadi kuasa hukum bila ada korban yang ingin menggugat Otto.
"Jadi, siap-siap Peradi Otto, pengurusnya akan digugat oleh ribuan pengacara. Apakah ke depan siap jadi kuasa hukumnya? Aku siap. ‘Aku hadapi kau Otto demi ribuan nasib pengacara yang sudah mendapatkan kartu tanda tangan Anda,’ tapi karena ambisi Otto ingin menjadi Ketua Umum Peradi tiga kalinya,” tegas Hotman.
ADVERTISEMENT
Diketahui belakangan ini Hotman dan Otto memang agak bersitegang. Puncaknya saat Hotman mengundurkan diri dari Peradi dan berlabuh ke DPN Indonesia.
Alasan Hotman keluar dari Peradi salah duanya karena ambisi Otto menjabat Ketum Peradi tiga kali. Padahal itu dianggap menyalahi anggaran dasar.
Alasan lain, karena Otto beberapa waktu lalu menyinggung soal gaya glamor Hotman Paris. Perilaku Hotman yang sering memamerkan perempuan-perempuan seksi dianggap menyalahi kode etik.
Namun hal itu dibantah Hotman. Bagi dia gaya glamor dan kerap pamer cewek itu tidak ada hubungannya dengan kode etik sebagai pengacara. Sebab, hal itu juga dilakukannya di luar persidangan.
“Apa kaitannya saya memamerkan Aspri saya? Tapi itu kan dalam kaitan saya sebagai pengusaha. Saya melakukan bisnis itu karena itu kan club dansa, ya, kalau club dansa saya harus mempromosikan tempat dansanya,” tambah Hotman.
Hotman Paris menjelaskan alasan dia keluar dari Peradi dan dia langsung bergabung dengan DPN Indonesia, dalam konferensi pers di Kantor DPN, Senin (19/4). Foto: Hedi/kumparan
Sebenarnya, Otto tidak menyebut spesifik pengacara yang kerap memamerkan kehidupan glamor. Namun, Hotman mengatakan bahwa pada sebuah kesempatan, Otto bahkan menirukan gaya Hotman di depan publik.
ADVERTISEMENT
“Dalam dua bulan terakhir dia [Otto] memberikan ceramah-ceramah yang mendiskreditkan saya, tidak disebutkan langsung tapi dia mengatakan 'para pengacara mencari harta' intinya jangan seperti itu. Lho, yang gayanya begini, kan, cuma saya,” ungkap Hotman sambil memperlihatkan gayanya menggoyang-goyang jari, memperlihatkan cincin saat berbicara.