Kepincut Promo Indra Kenz di YouTube, Ini Daftar Kerugian Korban Binary Option

10 Februari 2022 20:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri membeberkan soal laporan korban Binary Option dengan terlapor Indra Kesuma atau Indra Kenz (IK). Kasus ini memasuki babak baru dengan pemeriksaan 8 saksi.
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membeberkan soal laporan hasil pemeriksaan 8 orang saksi yang mengaku korban aplikasi Binary Option ini.
"Promosi disebar oleh terlapor An (atas nama) IK dkk melalui YouTube, Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo (Binary Option), bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia," kata Brigjen Whisnu dalam keterangannya, Kamis (10/2).
Whisnu menjelaskan, terlapor Indra Kenz dkk pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80% sampai dengan 85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.
Ilustrasi Trading Forex. Foto: Rawpixel.com/shutterstock
"Bukti dalam YouTube terlapor, dan juga terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss," jelas Brigjen Whisnu.
ADVERTISEMENT
Whisnu lalu mengungkapkan daftar kerugian 8 pelapor:
a. An sdr. MN kerugian Rp 540.000.000,- ,
b. LN kerugian Rp 51.000.000,- ,
c. RSS kerugian Rp 60.000.000,- ,
d. FNS kerugian Rp 500.000.000,-
e. FA kerugian Rp 1.100.000.000,- ,
f. EK kerugian Rp 1.300.000.000,-,
g. AA kerugian Rp 3.000.000,- ,
h. RHH kerugian Rp 300.000.000,-
Korban Binomo Buka Suara
Sebelumnya Maru Nazara salah satu korban Binomo, dalam akun YouTube 'Panggung Inspirasi Official' mengungkap sejumlah nama sebagai afiliator binary option tersebut. Maru mengatakan mereka harus dihukum.
"Indra Kenz, Doni Salmanan, dan semua affiliator binary option, kalian harus diproses secara hukum. Karena kalian telah menjerumuskan banyak orang, kalian telah menipu banyak orang," kata Maru seperti dikutip dari akun YouTubenya, Selasa (8/2).
ADVERTISEMENT
Maru mengatakan para affiliator tersebut bukanlah seorang trader melainkan hanya penipu. Kekalahan para membernya kemudian menjadi keuntungan bagi para affiliator tersebut.
"Kalian affiliator yang menipu orang, menjerumuskan orang, sehingga setiap orang yang loss, setiap orang yang dibantai dalam aplikasi itu kalian mendapat bagian 70%," tambah Maru.
Maru juga menuturkan cara para affiliator ini menipu para membernya. Ia menyebut semua trading yang dilakukan para affiliator hanyalah kebohongan semata.
"Cara affiliator ini menipu mereka dengan memainkan akun promo atau mentradingkan akun promo atau saldo palsu. Yang mana saldo palsu atau akun palsu ini difasilitasi oleh broker itu sendiri, lalu mereka memainkan itu dan mereka mencari yang profit. Lalu mereka upload ke youtube mereka," jelas Maru.
ADVERTISEMENT
Akibat pernyataannya itu Maru dilaporkan oleh Indra Kenz ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pernyataan Indra Kenz
Indra Kenz dalam keterangannya sudah membantah semua tudingan. Dia menilai, semua kekayaan yang dimiliki crazy rich Medan itu bersih.
"Harta dan kekayaan pajak saya laporkan bersih," ujar Indra Kenz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2).
Soal binary option dan afiliator, Indra menilai, semua orang bisa bergabung dan mengambil peran yang sama. Sehingga tak pas bila menyalahkan dirinya atas kerugian orang lain.
"Jadi sebenarnya gini, affiliator yang dimaksud itu seperti apa, karena sebenarnya semua orang bisa jadi user, semua orang punya link reveral, dalam artian punya link afiliasi, bisa jadi siapa pun mendaftar bisa," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Dia merasa, tuduhan kepadanya hanyalah bagian dari upaya orang untuk membesarkan masalah ini. Sampai-sampai menuding hartanya berasal dari hasil penipu.
"Cuma ini adalah isu yang digoreng-goreng jadi besar. Jadi seolah-olah saya mendapatkan harta saya sebagai menipu," jelas Indra.