Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Keponakan Bacok Paman hingga Tewas, Dipicu Dimarahi karena Malas
25 Juli 2024 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ferdian (24 tahun) nekat membacok paman kandungnya sendiri, Oslen Siregar (66 tahun), hingga tewas pada Kamis (25/7) dini hari.
ADVERTISEMENT
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa mengatakan aksi pembacokan ini dipicu lantaran Oslen mengusir Ferdian. Ferdian selama ini memang tinggal bersama pamannya itu lantaran kedua orang tuanya sudah meninggal.
“Korban ini kesal dengan pelaku karena pelaku ini tinggal di rumahnya tapi malas bekerja. Jadi cekcoklah mereka, lalu korban diusir, itu tengah malam jam 12,” kata Choky dalam keterangannya.
Choky menjelaskan, Oslen pun membuang pakaian Ferdian ke teras rumah. Saat itu, keduanya juga masih terlibat cekcok. Namun, berhasil diredam warga sekitar.
Lalu, Ferdian diajak oleh tetangganya untuk menginap sementara lantaran sudah diusir. Namun, sekitar pukul 02.00 WIB, Ferdian mengambil sebilah parang dan menyelipkan ke celananya.
Lalu, ia menghampiri kembali pamannya. Kehadiran Ferdian disambut pamannya dengan besi berukuran satu meter. Besi itu pun dipukul Oslen ke wajah Ferdian.
ADVERTISEMENT
Kesal dipukul, emosi Ferdian pun memuncak. Ia lalu membacok pamannya itu berkali-kali di bagian wajah hingga tewas.
“Saat sudah dibacok, dari teras diseret ke tanah. Lalu parangnya dibuang ke parit (saluran air),” kata dia.
Warga yang mendengar keributan tersebut pun berdatangan dan segera menghubungi polisi. Ferdian pun langsung diboyong ke kantor polisi.
Atas perbuatannya, Ferdian diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini