Keponakan Novanto Beli Perusahaan untuk Ikut Lelang Proyek e-KTP

1 Februari 2018 21:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan Setya Novanto. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan Setya Novanto. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Vidi Gunawan mengakui bahwa perusahaan miliknya, PT Murakabi Sejahtera dibeli oleh keponakan Setya Novanto, Hendra Pambudi Cahyo untuk mengikuti lelang proyek e-KTP. Saat itu, Vidi menjabat sebagai Direktur PT Murakabi.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Vidi saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2).
Vidi menjelaskan, saat itu dia diarahkan oleh kakaknya, Andi Agustinus untuk menjadi Direktur di PT Murakabi Sejahtera, namun sebulan kemudian dia diarahkan kembali untuk melepas perusahaan itu ke Irvanto dengan harga Rp 300 juta.
"Jadi suruh menjadi Direktur setelah itu dikatakan suruh lepas, ya saya lepas ke Pak Irvanto. Dibeli 300 juta kalau enggak salah, tapi itu urusan kakak saya yang menjual," katanya, Kamis (1/2).
Menurut Vidi, perusahaan itu dijual karena Irvanto akan mengikuti lelang proyek e-KTP. Rentang waktu penjualan itu antara 2007-2008.
Setya Novanto di persidangan e-KTP (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di persidangan e-KTP (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
"Setahu saya dia mau ikut kartu itu, kartu e-KTP. Ketemu dua kali dengan Irvanto. Dijual antara 2007-2008 seingat saya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Jaksa KPK mengungkapkan adanya sebuah konsep untuk pemenangan konsorsium PNRI dalam proyek e-KTP tersebut.
Konsep itu termuat dalam email atas nama Vidi. Namun Vidi mengaku tidak mengetahui hal itu, karena email itu dibuatkan oleh rekan Andi Agustinus yang sering berkumpul di Fatmawati, Jaksel.
"Ini ada bukti email juga saudara, bukti struktur pemenangan PNRI?" tanya Jaksa Basir ke Vidi.
"Saya enggak tahu, dibuatkan sama mereka-mereka," ujarnya.
Jaksa menyebut konsep itu ada dalam email tertanggal 2 Desember 2010.
"Tahun 2010 anggarannya juga enggak ada tapi, tapi sudah ada skema struktur organisasi pelaksanaan untuk PNRI," ungkap Jaksa.