Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Keponakan Novanto Beli Perusahaan untuk Ikut Lelang Proyek e-KTP
1 Februari 2018 21:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Vidi Gunawan mengakui bahwa perusahaan miliknya, PT Murakabi Sejahtera dibeli oleh keponakan Setya Novanto, Hendra Pambudi Cahyo untuk mengikuti lelang proyek e-KTP. Saat itu, Vidi menjabat sebagai Direktur PT Murakabi.
ADVERTISEMENT
Vidi menjelaskan, saat itu dia diarahkan oleh kakaknya, Andi Agustinus untuk menjadi Direktur di PT Murakabi Sejahtera, namun sebulan kemudian dia diarahkan kembali untuk melepas perusahaan itu ke Irvanto dengan harga Rp 300 juta.
"Jadi suruh menjadi Direktur setelah itu dikatakan suruh lepas, ya saya lepas ke Pak Irvanto. Dibeli 300 juta kalau enggak salah, tapi itu urusan kakak saya yang menjual," katanya, Kamis (1/2).
Menurut Vidi, perusahaan itu dijual karena Irvanto akan mengikuti lelang proyek e-KTP. Rentang waktu penjualan itu antara 2007-2008.
"Setahu saya dia mau ikut kartu itu, kartu e-KTP. Ketemu dua kali dengan Irvanto. Dijual antara 2007-2008 seingat saya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Konsep itu termuat dalam email atas nama Vidi. Namun Vidi mengaku tidak mengetahui hal itu, karena email itu dibuatkan oleh rekan Andi Agustinus yang sering berkumpul di Fatmawati, Jaksel.
"Ini ada bukti email juga saudara, bukti struktur pemenangan PNRI?" tanya Jaksa Basir ke Vidi.
"Saya enggak tahu, dibuatkan sama mereka-mereka," ujarnya.
Jaksa menyebut konsep itu ada dalam email tertanggal 2 Desember 2010.
"Tahun 2010 anggarannya juga enggak ada tapi, tapi sudah ada skema struktur organisasi pelaksanaan untuk PNRI," ungkap Jaksa.