Kepsek SMAN 1 Banguntapan: Sekolah Kami Ingin Tenang Lagi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (1/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (1/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kesepakatan damai telah terjalin antara orang tua dari siswi yang diduga dipaksa mengenakan jilbab dengan guru SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. Perdamaian itu terjadi setelah digelarnya rekonsiliasi di kantor Disdikpora DIY.

Menanggapi perdamaian ini, Kepala SMAN 1 Banguntapan Agung Istianto mengatakan ingin sekolah kembali tenang.

"Yang pasti sekolah kami pingin tenang lagi belajar. Anaknya tenang belajar, bapak gurunya tenang belajar, itu aja," kata Agung singkat di kantor Disdikpora DIY, Rabu (10/8/2022).

"Kami sudah berbaikan (antara guru dan orang tua siswi)," bebernya.

Orang tua siswi dan kepala sekolah SMA N 1 Banguntapan sepakat berdamai terkait kasus dugaan pemaksaan jilbab. Meski begitu, kasus dugaan pelanggaran disiplin pegawai tetap berjalan, Rabu (10/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Meski kedua pihak sudah berdamai, namun kasus dugaan pelanggaran disiplin pegawai tetap berjalan. Agung bersama 2 guru BK dan 1 wali kelas akan diproses ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY.

Terkait hal ini, Agung menyatakan menyerahkan sepenuhnya ke Disdikpora.

"Saya serahkan dinas. Dinas kan bapak kami. Kami percaya sama dinas yang terbaik buat kami," pungkasnya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul, Agung Istianto di Kantor Disdikpora DIY. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kesimpulan di Satgas BKD

Kepala Disdikpora Didik Wardaya mengatakan bahwa soal apakah ada pemaksaan jilbab pihaknya belum bisa menyimpulkan. Nanti kesimpulan ada pada Satgas BKD.

Namun, Didik mengatakan bahwa pelanggaran disiplin guru dan kepsek ini juga terkait dengan ketentuan sekolah tidak boleh menjual seragam.

Karangan bunga berisi dukungan dari alumni berdatangan ke SMA N 1 Banguntapan, Senin (8/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

"Di situ ada penjualan seragam yang di dalam penjualan seragam tersebut ada paket jilbab. Sehingga mendorong semua siswi itu disarankan untuk mengenakan jilbab," katanya.

Sehingga, menurut Didik, ada pelanggaran sekolah tidak memberi ruang pilihan pada siswi.

"Jadi pelanggaran tidak memberi ruang pilihan untuk menggunakan jilbab atau tidak, itu saja," bebernya.