Kepsek SMAN 8 Medan Pertimbangkan Kenaikan Kelas Liza

25 Juni 2024 11:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepsek SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba.  Foto: Dok. SMA N 8 Medan
zoom-in-whitePerbesar
Kepsek SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba. Foto: Dok. SMA N 8 Medan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba mengaku terbuka dengan masukan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Sumut untuk menangguhkan siswinya yang sudah diputuskan tinggal kelas.
ADVERTISEMENT
Siswi itu adalah Maulidza Sari Febriyanti alias Liza yang tinggal kelas karena masalah absensi.
“Kalau saya, anak ini (Liza) ke depannya, jika ada masukan ke saya untuk anak ini saya siap menerima (seperti dipertimbangkan ulang),” kata Rosmaida, Selasa (25/6).
Namun, kata Rosmaida, bukan berarti sekolah harus mengubah aturan soal absensi yang ada. Di SMAN 8 Medan, saat ini menggunakan Kurikulum 2013. Dalam kurikulum ini, absen jadi salah satu syarat kenaikan kelas.
Sesuai Permendikbud nomor 23 tahun 2016, persentase soal absensi ini diserahkan ke sekolah. Di sana, mereka menerapkan syarat kehadiran 90 persen dari 266 hari efektif belajar.
SMA N 8 Medan memberikan keterangan terkait siswinya yang diisukan tak naik kelas karena sentimen pribadi. Foto: Dok. Istimewa
“Tapi tidak mengubah ketentuan daripada sekolah, karena itu menjaga integritas kami (SMAN 8 Medan). Kami lihat nanti perintah dari pimpinan gimana,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Rosmaida, aturan ini sudah berlaku sejak sekitar tahun 2016. Jadi, aturan tak perlu diubah.
Bahkan kata dia, di tahun ini, tak cuma Liza yang tinggal kelas karena masalah absensi. Ada satu siswa lainnya.

Bantah ada sentimen pribadi

Rosmaida menegaskan tidak ada sentimen pribadi yang jadi penyebab Liza tak naik kelas. Hal ini sebelumnya disinggung oleh Liza saat ditanyai soal alasan ia tinggal kelas.
Sentimen yang dimaksud adalah ayah Liza yang melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut terkait dugaan pungli dan korupsi.
“Ini saya perlu tegaskan kalau memang dia (orang tua Liza) melakukan itu (melaporkan saya ke Polda Sumut) silakan. Tapi jangan melibatkan anak ini, pendidikan anak ini yang saya khawatirkan,” kata Rosmaida.
ADVERTISEMENT

Liza tak yakin alpa 23 hari

Di rapornya, Liza tercatat tak hadir tanpa keterangannya sebanyak 23 hari, sakit 6 hari, dan izin sebanyak 3 hari.
Di sisi lain, Liza mengaku tak yakin bila ia alpa sebanyak itu.
Sebab, menurutnya, ia selalu mengabari gurunya bila tak bisa hadir ke sekolah.
“Saya gak yakin, karena saya sering memberi keterangan sama guru BK saya,” sambungnya.
Meski begitu, ia tak ingat jumlah hari alpa-nya.