Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Kepsek soal Murid Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari: Wali Kelas Buat Aturan Sendiri
10 Januari 2025 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekolah Dasar (SD) Swasta Abdi Sukma di Medan buka suara soal insiden muridnya inisial M (10) yang dihukum duduk di lantai selama 3 hari lantaran menunggak SPP.
ADVERTISEMENT
Kepsek SD S Abdi Sukma, Juli Sari menegaskan, pihaknya tidak mempunyai aturan yang melarang siswa belajar saat SPP menunggak seperti yang diterapkan oleh wali kelas M yakni Hariyati.
Menurut Juli, Hariyati membuat aturan sendiri tanpa koordinasi dengan pihak sekolah.
“Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya,” kata Juli saat dikonfirmasi pada Jumat (10/1).
“Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor tidak boleh menerima pelajaran. Tanpa kompromi dengan dengan pihak sekolah,” sambungnya.
Untuk itu, kata Juli, insiden ini terjadi lantaran miskomunikasi antara pihak sekolah, wali kelas, dan orang tua korban. Ia pun menyampaikan permohonan maaf.
“Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orang tua, sudah selesai sebenarnya (kasus ini),” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Juli bilang, saat ini murid M sudah kembali bersekolah. SPP-nya juga sudah dibayarkan oleh sejumlah relawan.
“Tadi sudah ada relawan yang membantu ke rumah anak tersebut untuk bayar uang sekolah anaknya dan sudah dibayar uang sekolahnya,” kata dia.
“Alhamdulillah sudah ada beberapa ratus ribu bantuan sekolahnya insyaallah ada bantuan lagi untuk keperluan keperluan rumah tangga ibunya. Sampai sekarang tetap sekolah di sekolah saya,” jelasnya.
Murid M sebelumnya dihukum duduk di lantai sejak hari pertama sekolah setelah libur panjang pada Senin (6/1). Mulanya, ibu M yakni Kamelia (38) tidak menyadari hal itu.
Hingga akhirnya, ia tahu saat anaknya enggan ke sekolah karena malu duduk di lantai. Hal itu dikarenakan masalah SPP yang nunggak 3 bulan pada tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Murid M juga diketahui tidak menerima rapornya atas tunggakan tersebut.
Kamelia mengaku tak menyayangkan rapor anaknya tak bisa diambil. Tapi, ia kecewa lantaran anaknya harus dihukum duduk di lantai tanpa boleh mengikuti pelajaran.
“Dia cuma menyaksikan papan tulis dan orang lalu-lalang,” kata dia.