Kepulauan Seribu: Dari Menghadirkan Ketahanan Pangan hingga Pusat Ekologi

29 Juni 2022 6:24 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelestarian mangrove di Kepulauan Seribu. Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Pelestarian mangrove di Kepulauan Seribu. Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Menjaga keseimbangan ekosistem untuk satu-satunya wilayah kepulauan di DKI Jakarta tentu tidak mudah. Tak hanya masyarakat yang tinggal di sana, Pemprov DKI Jakarta juga harus turun tangan membuat regulasi dan melaksanakan program.
ADVERTISEMENT
Menjadikan Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai salah satu pusat konservasi ekologi merupakan cita-cita Pemprov DKI. Ini bagian dari upaya Jakarta mewujudkan ketahanan pangan.
Strategi memperluas area konservasi ekologi dan rehabilitasi transplantasi karang tertuang dalam target Kegiatan Strategis Daerah (KSD) 46 Tahun 2022. Totalnya ada sekitar 0,76 hektar atau 3.800 unit yang diperluas.
Seiring dengan perluasan lahan ini, Pemprov DKI juga menyediakan pusat informasi dan edukasi konservasi ekologi laut. Di sana masyarakat akan mendapatkan pelatihan selam, pembibitan karang, hingga penanaman mangrove.
“Rencana pusat informasi dan edukasi konservasi ekologi laut yaitu di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu. Pulau Tidung Kecil memiliki wilayah seluas 14,45 hektar. Pulau ini berada di gugus Pulau Tidung dan bersebelahan dengan Pulau Tidung Besar pada sisi sebelah baratnya,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati, dalam keterangannya, Selasa (28/6).
ADVERTISEMENT

Masyarakat Terlibat Langsung Konservasi Ekologi

Kepulauan Seribu. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Pengembangan pusat informasi edukasi ini dikelola oleh Bidang Kelautan DKPKP yang dibantu tim peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) Kondisi Klimatik, Hidro-Oseanografi, Eksisting, dan Ekosistem Pesisir dan Laut Pulau Tidung Kecil.
Suharini mengatakan, program strategis ini juga melibatkan masyarakat secara langsung. Khususnya masyarakat Pulau Tidung Besar yang termasuk penduduk Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Daerah Perlindungan Laut Berbasis Masyarakat (DPL-BM) membina langsung kelompok masyarakat menjadi Kelompok Pembudidayaan Ikan (Pokdakan), program pelatihan kapal selam, dan lain-lain.
“Tujuan dari program ini yaitu menjadikan Pulau Tidung Kecil sebagai Pusat Data Informasi Edukasi dan Kegiatan Konservasi Rehabilitasi ekosistem pesisir serta laut di Kepulauan Seribu DKI Jakarta,” jelasnya.

Program Strategis untuk Menjaga Ketahanan Pangan

Gubernur DKI Jakarta meninjau pasokan dan distribusi bahan pangan. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Selain program utama untuk menjadikan Kepulauan Seribu sebagai pusat konservasi ekologi, ada program strategis lain yang berfokus pada urusan pangan. Salah satunya program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Salah satu bentuk kegiatannya adalah penyediaan dan pendistribusian pangan dengan harga murah bagi masyarakat tertentu,” ungkap Suharini.
DKPKP dibantu oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang khusus memantau distribusi pangan bersubsidi. Program ini sudah berlangsung sejak 2017 sampai tahun ini.
“Bentuk kerja sama yang dilakukan oleh BUMD antara lain contract farming, standby buyer, pembiayaan, kemitraan, makloon produksi dan sistem resi gudang,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta meninjau pasokan daging. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Dari segi regulasi, Pemprov DKI juga telah membuat aturan khusus yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 80 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu yang Berhak Mendapatkan Pangan Bersubsidi.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengendalian harga pangan seperti beras 5 kg (kualitas premium) seharga Rp 30.000, telur ayam setara 1 kg seharga Rp 10.000, daging ayam beku 1 kg seharga Rp 8.000, daging sapi beku 1 kg seharga Rp 35.000, ikan kembung 1 kg seharga Rp 13.000, dan susu UHT (1 dus isi 24 kotak @200 ml) seharga Rp 13.000.
Gubernur DKI Jakarta meninjau pasokan dan distribusi bahan pangan. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Masyarakat yang bisa mendapatkan pangan bersubsidi hanya golongan tertentu. Berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 80 Tahun 2021 adalah:
ADVERTISEMENT