Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Keracunan Massal di Sleman: Polisi Akan Periksa Pemilik Hajatan
9 Februari 2025 21:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit![Puluhan orang dilaporkan mengalami keracunan di Pedukuhan Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Minggu (9/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkmzqfpx4vcj7t5wm6daq3xk.jpg)
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan akan memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus keracunan massal di Pedukuhan Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus itu 130 orang diduga keracunan hidangan dalam acara pernikahan. Mereka mengalami diare, demam hingga pusing. Enam di antaranya harus dirawat inap di rumah sakit.
"Iya (katering) akan kita periksa semua. Si yang punya hajatan kan yang tahu katering di mana, beli sama siapa. Kita harus pemeriksaan sumbernya dulu yang punya hajatan," kata Riski dihubungi wartawan, Minggu (9/2).
Namun pemeriksaan masih butuh waktu. Sebab warga yang menggelar hajatan itu juga menjadi salah satu korban keracunan.
"Dia (yang punya hajat) juga korban bahkan besan-besannya di RS semua. Mau kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan, besan-besannya masuk RS juga," terangnya.
Maka dari itu, sejauh ini belum ada orang yang diperiksa. Di sisi lain soal sampel makanan saat ini masih akan diperiksa Dinkes di laboratorium. Kemungkinan hasil akan keluar 7 hari.
ADVERTISEMENT
"Tadi kita koordinasi mungkin 7 hari keluar hasilnya," jelasnya.